Dugaan Manipulasi Usaha PT GMTD, DPRD Sulsel Bongkar Bisa Dihak Angketkan

 

MAKASSAR – pantau24jam.net. DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal memanggil PT GMTD Tbk untuk menelisik kepemilikan saham dan dugaan manipulasi hingga rendahnya dividen yang disetor kepada pemerintah daerah selaku pemilik saham.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid mengatakan, aktifitas usaha PT GMTD sudah jauh melenceng dari izin awal pemberian izin oleh Pemprov Sulsel.

“Selama ini juga GMTD banyak melakukan manipulasi,” kata Kadir Halid saat ditemui di kantor sementara DPRD Sulsel di Kompleks Bina Marga Sulsel, Kota Makassar. Selasa (25/10/2025).

Menurut Kadir Halid, PT GMTD diduga melakukan manipulasi aktifitas usaha yang awalnya diproyeksikan sebagai entitas pariwisata, justru beralih menjadi kegiatan properti.

“Kemudian, dalam pelaksanaan pengembangannya ini melenceng dari SK Gubernur, terutama untuk bagaimana pengembangan pariwisata. Tapi sekarang justru jual kavling,” beber Ketua Harian Golkar Sulsel ini.

Selain itu, dugaan manipulasi lainnya yang ditemukan DPRD Sulsel adalah masuknya Lippo Group sebagai pemilik saham PT GMTD.

Lippo diduga membentuk badan usaha lain untuk menguasai PT GMTD.

“Yang kemudian, masuknya Lippo juga membentuk perusahaan, ada perusahaan lain yang bekerja di luar GMTD. Itu yang saya maksud tadi manipulasi,” jelas Kadir Halid.

“Jadi seakan-akan GMTD ini hanya nama saja. Ini yang akan kita telusuri sebagai fungsi pengawasan kami di DPR, karena ini juga ada sahamnya Pemprov Sulsel,” sambung Kadir Halid.

DPRD Sulsel belum memastikan kapan memanggil GMTD dalam rapat dengar pendapat.

Yang jelas, kata Kadir Halid, dugaan manipulasi GMTD menjadi atensi semua anggota Komisi D.

Jika nantinya DPRD Sulsel menemukan indikasi kerugian negara dalam aktifitas usaha PT GMTD, maka terbuka peluang untuk dilakukan hak angket

“Kita melakukan fungsi pengawasan, untuk menelisik ini, apakah itu nanti setelah RDP kita buka jadi hak angket, supaya ini terang benderang,” kata Kadir Halid.

Legislator Dapil Makassar ini menampik, bahwa pemanggilan GMTD ada kaitannya terhadap konflik kepemilikan lahan dengan PT Hadji Kalla.

Menurutnya, pertemuan dengan Jusuf Kalla selaku pendiri Hadji Kalla justru membuka tabir soal aktifitas usaha PT GMTD Tbk.

“Setelah silaturahmi kami memperoleh banyak informasi baru. Soal misalnya, awal terbentuknya GMTD,” kata Kadir.

Sebelumnya, PT GMTD dalam siaran persnya meminta semua pihak untuk melihat konflik lahan dengan PT Hadji Kalla secara objektif.

PT GMTD tetap menghormati seluruh proses penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan aparat berwenang demi menjaga kepastian hukum, ketertiban, dan kepentingan masyarakat luas.

Humas PT GMTD Tbk belum menjawab konfirmasi Majesty perihal dugaan manipulasi usaha tersebut hingga berita ini ditayangkan.

Sumber : majesty.co.id

Pos terkait