Viral Kasus Pelat Palsu AKP Ramli, Netizen: “Gaji Polisi Bisa Beli Rubicon dari Mana?”

 

MAKASSAR – pantau24jam.net. Kasus pelat palsu mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon milik Kasi Hukum Sipropam Polrestabes Makassar, AKP Ramli, dikuliti netizen, usai foto kendaraannya viral di media sosial.

Bacaan Lainnya

Banyak yang mempertanyakan dari mana seorang polisi dengan pangkat AKP bisa memiliki mobil mewah seperti itu, hingga muncul pertanyaan soal harta kekayaannya.

“Gaji polisi bisa beli Rubicon dari mana?, Coba netizen cek LHKPN-nya dong!,” tanya salah seorang netizen. Senin, 13/10/2025.

“Berapa harta kekayaan AKP Ramli itu wajib diketahui?” timpal netizen lainnya.

“Gajinya berapa? Pangkat AKP perut gendut lagi. Ini polisi apa cukong?” sindir netizen lainnya.

“Susah kalau polisi mau di laporkan ke polisi, karena mereka pembuat aturan,” tulis komentar netizen lainnya.

“Giliran masyarakat pakai yang palsu aja langsung dikandangin, giliran aparat bebas mo lagu apa juga nggak ada yang ngelarang,” geram netizen lainnya.

“Kalau cuma gaji aparat kepolisian, meskipun kapolda, nggak akan cukup membeli mobil seperti ini kecuali dia dapat dari hasil lain,” sindir lainnya.

“Tidak heran, ama rakyat biasa kalau pakai plat palsu pasti dituduh pencuri, ini mah enak yang punya hukum bebas hukum milik mereka,” timpal netizen lainnya.

“Sudah polisi sarjana hukum tapi melanggar hokum,” tulis komentar netizen.

“Woooooowww… sampai disini paham kan para netizen yang bijak siapa malingnya dan siapa penjahatnya,” heran netizen lainnya.

“Ujung-ujungnya minta maaf, beres deh masalah,” celoteh netizen lainnya.

“Ini kan cuma yang ketahuan, masih banyak polisi yang tidak ketahuan gunakan plat gantung,” tulis komentar netizen lainnya.

Seperti diketahui, AKP Ramli telah diperiksa oleh Propam Polri terkait penggunaan pelat palsu pada mobil Rubicon miliknya.

Dalam keterangannya, Ramli mengaku lupa memasang pelat asli setelah mengantar ibunya berobat ke kampung, sehingga menggunakan pelat variasi sementara.

Ramli menegaskan semua dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB lengkap, dan tidak ada maksud untuk menutupi identitas kendaraan.

Satlantas Polrestabes Makassar pun menegaskan kasus ini hanya berujung teguran simpatik, bukan tilang, karena pelat palsu yang digunakan memang hanya berupa variasi dan bukan pelat bodong.

Kasatlantas AKBP Andi Husnaeni menjelaskan bahwa tindakan AKP Ramli langsung diperbaiki saat itu juga, dan tindakan ini tidak bertujuan melanggar hukum.

Meski secara resmi selesai dengan teguran, kasus ini tetap menjadi perbincangan hangat di media sosial, terutama terkait ketimpangan hukum dan gaya hidup aparat, hingga masyarakat mempertanyakan transparansi harta kekayaan AKP Ramli.

Id Amor

Pos terkait