Sat Resnarkoba Polres Pelalawan, Bongkar Transaksi Sabu di Pos Security Perusahaan

PELALAWAN – pantau24jam.net. Dugaan praktik peredaran narkotika yang memanfaatkan pos keamanan perusahaan kembali terbongkar.

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat transaksi narkotika jenis sabu di pos security PT Serikat Putra, Desa Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai lokasi pos security perusahaan tersebut kerap dijadikan titik transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan tertutup.

Setelah memperoleh informasi yang dinilai akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, tim bergerak cepat.

Penangkapan di Lokasi dan Penggeledahan Rumah

Pada Rabu, 29 Januari 2026, sekira pukul 18.30 WIB, petugas mendapati seorang laki-laki berada di pos security yang dicurigai. Pria tersebut langsung diamankan dan mengaku bernama Aris Susanto.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu. Pengembangan kemudian dilakukan dengan menggeledah rumah tersangka.

Hasilnya, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkotika, antara lain:

Satu paket tambahan diduga sabu
Satu kotak dilakban hitam
Satu sendok sabu dari sedotan plastik
Satu bal plastik bening klip merah

Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai tiga paket dengan berat kotor 5,61 gram.

Pengakuan Tersangka dan Pengembangan Jaringan

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial PB, yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO/Lidik).

Polisi menduga kuat tersangka bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari mata rantai peredaran narkotika di wilayah Bandar Petalangan dan sekitarnya.

 

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses hukum dan pemeriksaan lanjutan.

Identitas Tersangka
Nama: inisial (A.S)
Tempat/Tgl Lahir: Sindang Sari, 15 Juni 1990
Jenis Kelamin: Laki-laki
Pekerjaan: Wiraswasta
Agama: Islam
Alamat: Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan

Daftar Barang Bukti

3 paket diduga narkotika jenis sabu (berat kotor 5,61 gram)
1 kotak dilakban hitam
1 sendok dari sedotan plastik
1 bal plastik bening klip merah
1 unit handphone Android merk Vivo warna biru

Terungkapnya transaksi narkoba di pos security perusahaan memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan internal dan potensi pembiaran aktivitas ilegal di area kerja korporasi.

Aparat diharapkan mengembangkan kasus ini hingga ke pemasok utama dan jaringan di atasnya, bukan berhenti pada pelaku lapangan.

Polres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk memutus mata rantai peredaran narkotika tanpa pandang bulu, terutama bila melibatkan lokasi-lokasi strategis yang seharusnya steril dari kejahatan.

(TIM)

Pos terkait