MAROS – pantau24jam.net. Satreskrim Polres Maros Inspektur Satu Ridwan Farel menjelaskan kejadian dalam video tersebut dikarenakan pihak orang tua santri tidak terima anaknya dipukul dan ditampar.
Video orang tua santri mengamuk dan memukul guru di area pesantren viral di media sosial.

Satuan Reserse Krimial Kepolisian Resor Maros telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa guru inisial AJ (27), orang tua santri, korban, dan saksi.
“Terkait dugaan adanya laporan kekerasan terhadap anak di bawah umur, berdasarkan laporan polisi, kita telah melakukan pemeriksaan kepada pihak pelapor, korban, saksi dan terlapo sudah kita mintai keterangan,” ujar Kepala Satreskrim Polres Maros Inspektur Satu Ridwan Farel kepada wartawan. Ahad, 26/10/2025.
Ridwan menjelaskan kejadian video orang tua santri melakukan pemukulan terhadap guru terjadi di Pondok Pesantren Al Amin Barandasi, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Ridwan menjelaskan kejadian dalam video tersebut dikarenakan pihak orang tua santri tidak terima anaknya dipukul dan ditampar.
“Jadi awal mulanya itu, pada saat guru ini melakukan pengajaran, dia melihat salah satu siswanya yang mana korban dipanggil. Sehingga menurutnya siswa ini tidak belajar, sehingga dipukul,” ungkapnya.

Ridwan menjelaskan AJ memukul muridnya satu kali. Tak hanya memukul, AJ juga menampar muridnya.
“Setelah dipukul satu kali, terus didatangi dan ditampar satu kali,” kata Ridwan.
Ridwan mengaku masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit. Akibat kekerasan dilakukan AJ, menyebankan mata korban lebam.
Sekadar diketahui, video berdurasi stau menit yang memperlihatkan kemarahan wali satri kepada gurunya viral di media sosial. Dalam video, terlihat wali santri meminta penjelasan kepada guru inisial AJ yang diduga melakukan penganiayaan.
Pihak keluarga santri pun melaporkan AJ atas tindak kekerasan. Polisi sedang melakukan pendalaman untuk penyelesaian kasus ini.
Tim / Tik Tok






