Proyek Taman RTH Kendari Telan Anggaran Belasan Miliar, ‘Mangkrak’, Ali Sabarno : Senin Dilaporkan di Kejati

KENDARI – pantau24jam.net. Pekerjaan Taman Ruang Terbuka Hijau Kota Kendari akan di laporkan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Pekerjaan Taman Ruang Terbuka Hijau Kota Kendari, diduga mangkrak. Pekerjaan tersebut menelan anggaran negara belasan miliar rupiah.

Hingga 2024 pekerjaan tersebut tak kunjung selesai. Pekerjaan Taman Ruang Terbuka Hijau Kota Kendari dikerjakan oleh perusahaan CV Cahaya Putera Perdana.

Ikatana Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) berjanji akan segera melaporkan pekerjaan tersebut.

“Pada senin (8/7/2024) yang akan datang kami dari IMALAK akan melakukan pelaporan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara”, ujar Ketua Umum IMALAK. Ali Sabarno. Sabtu, 6/7/2024.

Ali Sabarno mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaporkan beberapa pihak yang terlibat.

“Kami akan melaporkan Cv Cahaya Putera Perdana, PPK, PPTK, Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Kendari”, tegas Ali Sabarno.

Selain itu kata Ali Sabarno pihaknya akan melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk meminta penyidik segera melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Taman Ruang Terbuka Hijau Kota Kendari Kendari.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi.

Andi/Nur/simpulIndonesia.com

Pos terkait