Prof Zudan Arif Fakrulloh Diberi Amanah Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan

JAKARTA – pantau24jam.net. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

Prof Zudan menggantikan Bahtiar Baharuddin yang kini dilantik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar).

Hal itu berdasarkan SK Kemendagri Nomor 100.2.1.3/2315/SJ. Pelantikan tersebut berlangsung di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara No.7 Jakarta Pusat. Jumat, 17/5/2024.

Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden RI nomor 60/P.2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

“Drs Syamsuddin Abdul Kadir sebagai Pj Gubernur Maluku Utara, Dr Almuktabar M.Sc sebagai Pj Gubernur Banten, Dr Ir Muh Rudi Salahuddin MEM sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Dr Bahtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulbar, dan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulsel. Terhitung mulai sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun,” ujar pembawa acara.

Setelah pembacaan SK, Tito memimpin prosesi pengucapan sumpah jabatan terhadap 5 Pj Gubernur tersebut. Mulanya Tito, bertanya kesedian kelima Pj Gubernur tersebut mengucapkan sumpah menurut agama Islam.

“Bersediakah saudara sumpah menurut agama islam?,” tegas Tito sebelum mengambil sumpah kelima Pj Gubernur tersebut.

“Bersedia,” jawab kelima Pj Gubernur tersebut.

Kelima Pj Gubernur itu pun lalu mengikuti ucapan sumpah yang dibacakan oleh Tito secara tegas dan serentak.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa,” tegas Prof Zudan bersama 4 Pj Gubernur lainnya.

Prof Zudan Arif Fakrulloh mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, birokrat berlatar akademisi dan merupakan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Zudan Arif Fakrulloh merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara, kelahiran Sleman, Yogyakarta, 24 Agustus 1969.

Pendidikan yang pernah dia tempuh mulai 1988–1992 dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS). S2 Magister Hukum ditempuh tahun 1993–1995 dari Program Magister Hukum Universitas Diponegoro (Undip) dan Program Doktor Hukum tahun 1996–2001 Universitas Diponegoro. Pendidikan S1, S2 dan S3 dari beasiswa.

Zudan juga aktif dalam berbagai kegiatan diantaranya karate, pecinta alam, serta karang taruna. Pernah menjabat sebagai Wakil Ketua OSIS SMA 3 Padmanaba Yogyakarta dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum UNS.

Kariernya diawali menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma kemudian di Fakultas Hukum Untag Surabaya dan di Universitas Borobudur.

Di Kemendagri diawali menjadi CPNS di Badan Diklat tanggal 1 April 1999 untuk menjadi Widyaiswara. Hingga bulan Desember 2002 menjabat eselon IV di Badan Diklat Kemendagri bertugas menyusun kebijakan pengelolaan STPDN dan IIP kemudian digabung menjadi IPDN.

Tanggal 25 Juni 2008 Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan, Biro Hukum Setjen Kemendagri. September 2010 Plt. Kepala Biro Hukum Kemendagri dan dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Kemendagri pada 9 November 2011.

Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH,MH merupakan ahli di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum, ia dianugerahi sebagai Guru Besar Termuda dalam komunitas intelelektual Ilmu Hukum Indonesia dalam usia 35 tahun.

Dalam komunitas hobi, Zudan merupakan Ketua Umum Rumah Bonsai Indonesia. Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, untuk masa jabatan 28 Oktober 2016 – 12 Mei 2017 menggantikan Rusli Habibie.

Data Diri

Nama: Zudan Arif Fakrulloh
Tempat dan Tanggal Lahir: Sleman, Yogyakarta, 24 Agustus 1969
istri: Ninuk Triyanti, SH., MH.
Anak: Muhammad Fatah Anugerah Akbar, Zatila Aqmar Arifa, Hazida Fakhrin Arifa;
Almamater: Universitas Sebelas Maret, Universitas Diponegoro.
Pekerjaan: Pegawai Negeri Sipil

Prof Zudan Arif Fakrulloh (kiri) dan Dr. Bahtiar Baharuddin (kanan)

(*)

 

Pos terkait