Prajurit TNI AD Baru Dua Bulan Bertugas, Tewas Diduga Dianiaya Senior, 4 Ditahan

NAGEKEO NTT – pantau24jam.net. Seorang prajurit TNI AD berinisial Prada LC diduga dianiaya oleh senior hingga tewas. Korban disebut mendapatkan perilaku kekerasan saat baru menjalani profesinya tersebut selama dua bulan.

Prajurit muda Prada Lucky Namo (23), yang baru dua bulan dilantik, mengembuskan napas terakhir di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo, NTT, setelah mengalami trauma berat akibat dianiaya senior.

Bacaan Lainnya

Menurut informasi, Prada LC selesai menjalani pendidikan tentara pada Mei 2025, kemudian ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) yang bermarkas di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menanggapi hal tersebut, Sub Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap personel TNI yang diduga terlibat penganiayaan.

“Terhadap para personel yang diduga terlibat, saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak Subdenpom Kupang,” kata Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Candra, Jumat (8/8/2025), dilansir CNN Indonesia.

Pihaknya juga menegaskan bahwa perilaku kekerasan dan penyalahgunaan wewenang tidak akan ditolerir. Sehingga, jika ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya tak segan menindak yang bersangkutan sesuai hukum dan aturan berlaku.

“Pimpinan kami telah berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin, serta memastikan bahwa seluruh prajurit menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas,” lanjutnya.

Sebelumnya, seorang prajurit TNI di Nagakeo, NTT diketahui mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, hingga meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) pukul 10.30 WITA. Prajurit inisial Prada LC tersebut diduga mengalami penyiksaan oleh sejumlah seniornya dalam asrama.

Menurut keterangan keluarga, tubuh korban mengalami memar hampir di sekujur tubuh, seperti di rusuk kiri dan leher; bekas sundutan api; serta bekas sayatan di tubuh bagian belakang korban.

Kepala Penerangan Resort Militer 161 Wirasakti Kupang, Mayor Inf. I Gusti Komang Surya Negara turut mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan dari Polisi Militer Angkatan Darat.

“Untuk sementara dalam penyelidikan dari POM, mohon waktunya,” katanya, Kamis (7/8/2025).

Polisi Militer (POM) TNI Menangkap 4 Prajurit

“Betul, sudah ada (empat prajurit TNI) yang diamankan oleh pihak POM yang terindikasi kuat melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat saat masuk ICU,” kata Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, dilansir detikBali, Jumat (8/8/2025).

Deny tidak menyebut identitas keempat prajurit tersebut. Mereka kini ditahan di ruang tahanan Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Ende.

Pemeriksaan terhadap sejumlah prajurit yang diduga terlibat telah dilakukan sejak Rabu (6/8/2025) malam.

Deny menyebut Pangdam IX Udayana memerintahkan agar kasus ini diproses secara transparan. Pangdam IX Udayana, lanjutnya, memantau langsung penanganan dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky.

“Yang jelas, petunjuk Bapak Pangdam harus transparan dan dipantau langsung oleh Bapak Pangdam IX Udayana,” pungkas Deny.

(*)

Pos terkait