PURBALINGGA – pantau24jam.net. Polsek Bukateja berhasil mengamankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di jalan raya wilayah Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Kamis, 23/5/2024 sini hari.
Kapolsek Bukateja, Iptu Dono Hendarto, menyampaikan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat tentang kegiatan mencurigakan sekelompok remaja sekitar pukul 03.30 WIB. Petugas segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi di jalan raya Desa Kembangan.
“Setelah melakukan pengecekan, kami berhasil mengamankan delapan remaja beserta dua senjata tajam yang mereka bawa,” ungkapnya.
Delapan pemuda tersebut kemudian diamankan ke Polsek Bukateja bersama dengan dua senjata tajam jenis pedang dan tiga sepeda motor yang mereka gunakan.
Para remaja yang diamankan berasal dari berbagai daerah, di antaranya ZLP, warga Desa Kutawis Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga, MRA, LM dan RBP, ketiganya warga Desa Dermasari Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara.
Selanjutnya, RPA warga Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas, DPM warga Desa Klampok Kabupaten Banjarnegara, FIR warga Dermasari, dan AAT warga Desa Karangjati Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara.
Para remaja mengakui bahwa mereka hendak melakukan tawuran di wilayah Banyumas dengan kelompok dari Purbalingga. Namun, rencana tersebut batal dan mereka melakukan konvoi hingga di jalan raya Desa Kembangan.
Kapolsek menambahkan bahwa para remaja tersebut telah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga bersama dengan barang bukti dua senjata tajam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Humas Polres Purbalingga






