Oknum Kolektor PT WOM Finance Ancam Nasabah dan Lecehkan Profesi Wartawan, SEKAT RI : Laporkan ke APH

GOWA – pantau24jam.net. Oknum karyawan PT WOM FINANCE bernama Wahyu, diduga telah melakukan pengancaman dan intimidasi serta menghardik nasabahnya bernama Hasniah, saat dirinya mendatangi kediaman korban untuk menagih angsuran kredit motornya di Kab Gowa. Kamis, 25/4/2024 sekira pukul 07.00 Wita.

Wahyu yang berprofesi sebagai kolektor PT WOM Finance itu juga diduga telah melakukan tindakan pelecehan dan penghinaan terhadap profesi suami Hasniah yang bekerja sebagai seorang wartawan disalah satu media online.

Saat di konfirmasi, kepada media ini Hasniah menceritakan kronologis kejadiannya.

“Pagi itu (Kamis) sekitar pukul 07.00 Wita, Wahyu kolektor PT. WOM FINANCE datang kerumah hendak menagih cicilan motorku yang menunggak. Dengan nada menghardik, Wahyu bilang begini ke saya, “Apa pekerjaan suamimu”? Lalu saya jawab, suamiku wartawan”, ujar Hasniah menirukan ucapan Wahyu.

Kemudian dia dengan nada bentakan, “pekerjaan suamimu itu yang wartawan calo-calo, wartawan tanpa surat kabar. Suruh suamimu bawa semua anggota wartawannya ketemu sama saya”, ungkap Hasniah menirukan ucapan Wahyu, Sabtu 27/04/2024 malam Wita.

Kemudian lanjut Hasniah menjelaskan, bahwa Wahyu juga tanpa meminta izin mengambil foto suaminya dan bahkan melakukan pengancaman ingin mempidanakannya.

“Saya tidak takut sama wartawan”, kata Hasniah lagi yang menirukan ucapan Wahyu si kolektor arogan itu.

Hasniah menjelaskan, bahwa sebenarnya dirinya sudah berjanji akan membayar cicilan motornya yang menunggak.

“Saya sudah janji mau bayar, kutunggu dulu uangku. Sudahma juga janjian sama itu orang yang mau antarkanka uang kerumah,” jelas Hasniah.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPP SEKAT RI Andi Zulkarnain mengatakan, bahwa berdasarkan keterangan dari Ibu Hasniah, sudah sangat jelas bahwa Wahyu yang berprofesi sebagai kolektor dari pembiayaan PT WOM Finance dengan sadar dan sengaja telah melakukan tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan.

“Jelas sekali Wahyu yang berprofesi sebagai kolektor dari pembiayaan PT WOM Finance dengan sadar dan sengaja telah melakukan tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan dan institusi kewartawanan berdasarkan UU PERS No. 40 Tahun 1999″, ungkapnya.

Meski bagaimana pun, karyawan seperti Wahyu telah mencoreng nama baik perusahaan PT WOM Finance. Segala sesuatunya tindakan yang dilakukan harus profesional dan persuasif serta tidak arogan, nasabah itu tahu kewajibannya dan jaman sekarang ini sikap yang ego tidak dominan lagi dipakai untuk pekerjaan kolektor.

Imbas dari perlakuan yang dianggap tidak wajar tersebut, beberapa organisasi kewartawanan dan gabungan media akan melakukan protes ke Wom finance sebagai unjuk solidaritas dan ketersinggungan dengan ungkapan yang tidak wajar dari Wahyu karyawan WOM Finance kepada profesi wartawan.

“Rencananya Senin (29/4), kami bersama beberapa rekan-rekan wartawan dari gabungan beberapa media akan laporkan oknum kolektor tersebut ke pihak yang berwajib. Ini jelas merupakan penghinaan dan pelecehan terhadap profesi kami yang bekerja sebagai pencari berita”, tegas Budhy Pimred media jejakhitam.com yang juga merupakan Pengurus Wilayah Ormas KIWAL Garuda Hitam.

Dirinya menerangkan, bahwa profesi sebagai seorang wartawan merupakan pekerjaan mulia, karena dari merekalah semua informasi bisa sampai ke masyarakat.

“Sebagai pilar ke-4 demokrasi, masyarakat mestinya bangga dengan keberadaan wartawan atau jurnalis. Karena dari merekalah semua informasi bisa sampai ke masyarakat,” tambahnya.

Budhy pun berharap, kedepannya tidak ada lagi pelecehan atau semacamnya terhadap profesi kewartawanan.

“Semoga kedepannya tidak ada lagi pihak atau oknum yang dengan sengaja melecehkan profesi kami”, pungkasnya.

(*)

Pos terkait