KPK Menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

JAKARTA – pantau24jam.net. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025.

Penangkapan ini mengejutkan publik, mengingat Ardito Wijaya tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai sekitar Rp12,8 miliar berdasarkan LHKPN terakhir.

Bacaan Lainnya

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 dan 10 Desember 2025, yang juga menjerat empat orang lainnya, termasuk adik kandung bupati dan anggota DPRD setempat.

Saat ini, kelima tersangka telah ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,” kata Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

“(Para tersangka) yakni saudara AW selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, saudara RHS selaku anggota DPRD Lampung Tengah, saudara RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah, saudara ANW selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati, dan saudara MLS selaku pihak swasta Direktur PT EM (PT Elkaka Mandiri).”

Kelima tersangka tersebut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada 9 dan 10 Desember 2025. Setelah ditetapkan tersangkan, kelima orang tersebut langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, sejak tanggal 10 sampai 29 Desember 2025,” ujarnya.

Untuk tersangka inisial RHS dan MLS, kata dia, ditahan di rumah tahanan negara atau Rutan cabang gedung Merah Putih KPK, Jakarta

“Sedangkan tersangka AW, RNP dan ANW ditahan di Rutan cabang gedung ACLC KPK,” ujarnya

“Sedangkan terkait dengan di hari Senin ada beberapa pihak yang dimintai keterangan merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan bagai tindak lanjut dari laporan masyarakat,” kata Mungki di gedung KPK. Kamis, 11/12/2025

Sehari setelahnya, OTT pun dilakukan. Ardito sendiri terjaring OTT pada Rabu (10/12). Selain Ardito, empat orang lainnya yang turut diamankan KPK.

“Sehingga dari pengembangan perkara tersebut, sehingga dilakukanlah operasi tertangkap tangannya di hari Selasa dan Rabu kemarin,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pihak-pihak yang diamankan berjumlah 5 orang di wilayah Lampung. Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

“Di sana tim sekaligus juga meminta keterangan pada tahap penyelidikan yang kemudian lima orang ini dibawa ke Jakarta, untuk kemudian dilanjutkan lagi pemeriksaan secara intensif sampai dengan larut malam,” kata Budi.

Para pihak yang diamankan itu telah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Artinya apa dalam 1 kali 24 jam sejak para pihak ini diamankan status hukumnya sudah jelas,” sebutnya.

Dalam kasus ini, Ardito mematok fee 15-20% persen untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dirinya dilantik pada Februari 2025. Ardito diduga menerima fee Rp 5,25 miliar dan menerima duit Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan.

KPK menduga duit itu digunakan untuk dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta serta pelunasan pinjaman bank saat kampanye sebesar Rp 5,25 miliar. Berikut lima tersangka perkara ini:

1. Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,
2. Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah,
3. Ranu Hari Prasetyo selaku adik Bupati Lampung Tengah,
4. Anton Wibowo selaku Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati,
5. Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri.

Profil Ardito Wijaya

Dr. Hi. Ardito Wijaya, M.K.M. adalah seorang politisi dan dokter yang menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah sejak 20 Februari 2025.

Pria kelahiran 23 Januari 1980 ini menjadi sorotan nasional setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Desember 2025, terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.

Ardito Wijaya dikenal sebagai sosok muda di pemerintahan daerah dan memiliki latar belakang pendidikan sebagai seorang dokter. Ia meraih gelar Magister Kesehatan Masyarakat (M.K.M.) dan sebelumnya aktif dalam Ikatan Dokter Indonesia.

Karier Politik:

Sebelum menjabat sebagai bupati, Ardito Wijaya pernah menduduki posisi Wakil Bupati Lampung Tengah. Ia dilantik menjadi bupati definitif pada awal tahun 2025. Ia merupakan kader dari Partai Golongan Karya (Golkar).

(*)

 

.

Pos terkait