JAKARTA – pantau24jam.net. Kabar duka datang dari dunia hukum Tanah Air. Pengacara terkenal Dr Hotma Sitompul, SH, MH Ketua Dewan Penasehat PERADI SAI meninggal dunia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta di usia 59 tahun. Rabu, 16/4/2025 sekira pukul 11.15 WIB.
Kabar wafatnya Hotma Sitompul ini disampaikan oleh pengacara Yudha Khana Saragih. Yudha diketahui bertugas di kantor pengacara Hotma Sitompoel Law Firm.
“Bapak dan guru serta pembina kita Dr. Hotma P.D. Sitompoel, S.H., M.Hum telah Tutup Usia. Mohon doa-nya,” ujar Yudha.
Nama Hotma Sitompul cukup populer di Indonesia. Selama hidupnya, dia pernah menangani sejumlah kasus yang menyita perhatian publik. Salah satunya adalah perkara pembunuhan gadis kecil di Bali pada tahun 2015.
Dalam kasus itu, Hotma menjadi pengacara Magriet, ibunda dari korban. Dia melawan Hotman Paris yang saat itu menjadi kuasa hukum dari pembantu rumah tangga korban.
Hotma juga tercatat pernah menjadi pengacara di sejumlah kasus yang melibatkan artis. Kasus yang cukup terkenal adalah dugaan KDRT yang melibatkan aktor Rizky Billar dan kasus narkoba yang pernah menjerat Raffi Ahmad.
Hotma merupakan pendiri sebuah lembaga nonprofit bagian dari Yayasan Hotma Sitompoel bernama LBH Mawar Saron sejak 8 Juli 2002.
Hotma mendirikan LBH-nya sendiri yang diberi nama Mawar Saron. LBH tersebut didirikan untuk memberikan keadilan dan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, lemah dan buta akan hukum.
Hotma Sitompul lahir pada 30 November 1956 lalu. Ia adalah seorang tokoh pengacara dari Sumatera Utara yang cukup dikenal karena beberapa kali menangani kasus artis di Indonesia.
Hotma merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada yang menekuni ilmu hukum. Hotma juga dikenal sebagai ayah tiri dari Bams eks grup Samson dan ada hubungan saudara dengan pengacara Ruhut Sitompul.
Hotma pernah menjadi staff LBH (Lembaga Bantuan Hukum) yang dipimpin oleh pengacara senior, yakni Adnan Buyung Nasution. Pada 2002.
Saat ini, Hotma juga memiliki firma hukum sendiri yang diberi nama Hotma Sitompoel & Associates.
Pembunuhan gadis cilik di Bali menjadi salah satu kasus yang ditangani Hotma. Kasus ini sangat menyita perhatian masyarakat saat itu. Kasus pembunuhan gadis kecil di Bali pada tahun 2015 tersebut merupakan salah satu kasus yang ditangani Hotma.
Pada kasus itu, Hotma menjadi kuasa hukum dari Magriet yang melawan Hotman Paris yang saat itu menjadi kuasa hukum dari pembantu rumah tangga korban yang bernama Agus.
Pada 2022, Hotma juga cukup menyita perhatian masyarakat karena menjadi pengacara pada kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesty Kejora. Pada kasus tersebut, Hotma menggantikan sepupunya, Adek Erfil Manurung menjadi pengacara yang membela Rizky Billar.
(*)