Jambore RAPI Daerah se Sulsel 2026 Digelar di Jeneponto, Perkuat Sinergi Komunikasi Kedaruratan

JENEPONTO – pantau24jam.net. JamboreDaerah Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Provinsi Sulawesi Selatan akan dilaksanakan pada tanggal 28 hingga 30 Agustus 2026, bertempat di Lapangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan tiga hari ini rencananya akan diikuti ratusan peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota RAPI dari seluruh wilayah Sulawesi Selatan, perwakilan instansi terkait, serta unsur pemerintah daerah setempat.

Bacaan Lainnya

RAPI adalah organisasi sosial nirlaba satu-satunya yang diakui pemerintah Republik Indonesia sebagai wadah resmi pemegang Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP) .

Organisasi ini memiliki peran penting sebagai pendukung sistem komunikasi alternatif, terutama saat terjadi bencana alam atau kondisi darurat ketika jaringan komunikasi umum terganggu.

Ketua Panitia Pelaksana, Andi Zulkarnain Nurdin menyampaikan bahwa Jambore RAPI ini memiliki beberapa tujuan.

“Jambore RAPI ini memiliki beberapa tujuan, yaitu mempererat tali silaturahmi antar anggota RAPI se-Sulawesi Selatan, meningkatkan keterampilan teknis pengoperasian perangkat radio dan menyamakan pemahaman aturan dan tata cara komunikasi sesuai ketentuan yang berlaku”, ujarnya.

Selain itu, memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam hal mitigasi bencana. Sambungnya.

“Pemilihan Kabupaten Jeneponto sebagai tuan rumah bukan tanpa alasan. Wilayah ini rawan bencana, dan sinergi antara RAPI dengan BPBD setempat sudah terjalin cukup erat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jeneponto, Andi Patoppoi, juga menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini di wilayah kerjanya.

“Kami sangat mendukung dan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan. Kehadiran rekan-rekan RAPI se Sulsel akan semakin memperkuat barisan kita dalam upaya penanggulangan bencana di masyarakat,” ungkapnya.

Panitia menghimbau seluruh anggota yang akan hadir untuk melengkapi administrasi keanggotaan serta membawa perlengkapan pribadi dan peralatan komunikasi sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat umum juga dipersilakan hadir untuk mengenal lebih dekat peran dan fungsi RAPI bagi masyarakat.

Yudhi
Follow Berita pantau24jam.net di TikTokp

Pos terkait