Jabatan Irwan Hamid Berakhir, Ahmadi Akil Ditunjuk Jadi Pj Bupati Pinrang

Irwan Hamid saat menjabat Bupati Pinrang

PINRANG – pantau24jam.net. Masa jabatan Irwan Hamid sebagai Bupati Pinrang berakhir Rabu, 24 April 2024.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Selatan (Sulsel) Ahmadi Akil menjadi Penjabat (Pj) Bupati Pinrang menggantikan Irwan Hamid. Ahmadi Akil akan dilantik pada 27 April mendatang.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel Idham Kadir, mengatakan SK Plh Bupati Pinrang akan diserahkan sembari menunggu pelantikan Pj Bupati Pinrang pada 27 April 2024 mendatang.

“Rencana saya baru ambil SK-nya (Pj Bupati Pinrang) ini hari di Kemendagri. Rencana pelantikan itu tanggal 27 April. Iya hari Sabtu”, jelasnya.

Kabiro Pemerintahan dan Otoda Sulsel

Dia menyebut SK penunjukan Plh Bupati Pinrang akan diserahkan langsung kepada Andi Calo Kerrang pada Rabu (24/4). Masa berlaku SK tersebut terhitung mulai berakhirnya masa jabatan Irwan hingga dilantiknya Pj Bupati Pinrang.

“Nanti kami kirimkan, kami antarkan langsung ke Pinrang besok pagi. Langsung diserahkan ke Sekdanya. (Plh Bupati menjabat) Sampai pada saat pelantikan Pj Bupati”, ungkap Idham.

Idham mengatakan Akil rencananya akan dilantik langsung oleh Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin di Aula Tudang Sipulung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Sehari sebelumnya, Akil akan mengikuti gladi pelantikan di tempat yang sama.

Dia menyebut, proses serah terima jabatan (sertijab) dari Irwan ke Akil akan dilaksanakan setelah pelantikan berlangsung. Idham mengatakan proses sertijab itu diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah yang bersangkutan.

“Kan nanti serah terima jabatannya diserahkan ke daerah masing-masing”, imbuhnya.

Kadis Perindag Sulsel

Dikabarkan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulsel, Ahmadi Akil ditunjuk menjadi Pj Bupati Pinrang. Ahmadi mengklaim telah bertemu dan diberi arahan terkait tugas menjadi Pj Bupati oleh Mendagri Tito Karnavian di Jakarta pada Jumat (19/4).

“Iya pengarahan terkait ketika menjadi Pj Bupati (dari Mendagri), bersama beberapa calon Pj Bupati/Wali Kota dari 14 kabupaten/kota untuk periode April, sama 1 (Pj) Gubernur”, terang Ahmadi ke awak media, Jumat (19/4).

Dia mengatakan sudah meminta restu kepada Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin sehari sebelum bertemu Tito. Namun Ahmadi Akil mengaku belum menerima surat keputusan (SK) penunjukan sebagai Pj Bupati Pinrang karena akan diurus oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Setda Sulsel.

“Bicara SK itu kan bicara soal kebijakan, dan semua ada pada Presiden melalui Mendagri. Karena Pj itu kan penugasan, bukan pemilihan langsung. SK-nya nanti diambil sama Karo Pemerintahan kalau betul-betul kebijakan itu sudah ditandatangani Pak Menteri”, pungkasnya.

Irwan Hamid saat menjabat Bupati Pinrang

(*)

Pos terkait