Diduga Dinas Pendidikan Takalar Mainkan Skema Licik Alihkan Swakelola ke Rekanan

 

TAKALAR – pantau24jam.net. Dugaan praktik manipulasi dalam proyek rehabilitasi sembilan sekolah di Kabupaten Takalar senilai Rp6,7 miliar kian menyeruak.

Bacaan Lainnya

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 ini seharusnya dikelola secara swakelola oleh pihak sekolah.

Ironisnya, muncul indikasi kuat adanya upaya sistematis untuk mengalihkan pelaksanaan proyek ke pihak ketiga.

“Dinas Pendidikan Takalar disebut-sebut sebagai pihak yang mendorong agar proyek diserahkan ke rekanan tertentu, bukan dikerjakan langsung oleh pihak sekolah sebagaimana aturan swakelola,” bunyi informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya. Senin, 12/5/2025.

Dugaan ini diperkuat oleh sikap dua sekolah yang memilih menolak tekanan tersebut. Penolakan itu justru membuka tabir dugaan skema licik yang dimainkan di balik layar proyek pendidikan.

Bukan hanya soal pengalihan pelaksanaan, sumber tersebut juga menyebut adanya permintaan setoran dari oknum Disdik Takalar.

“Oknum di Dinas Pendidikan, melalui perantara tertentu, meminta setoran awal Rp2,5 juta dari setiap kepala sekolah penerima proyek,” ujarnya.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdik Takalar, Rahmadi Kulle, membantah semua tudingan tersebut.

Rahmadi menegaskan bahwa pelaksanaan proyek tetap berjalan sesuai aturan.

“Kami tidak pernah mengarahkan ke rekanan. Semua tetap sesuai aturan. Kalau ada penyimpangan, silakan buktikan,” kata Rahmadi.

Meski begitu, kesaksian di lapangan justru menunjukkan fakta berbeda. Bahkan, seorang rekanan secara terang-terangan mengaku telah menyetor 10 persen dari nilai proyek kepada kepala sekolah, memperkeruh situasi yang sudah buram.

Id Amor

Pos terkait