Diduga Bantuan Sosial Pangan Beras Dipolitisasi Pilkada Jeneponto, APH Wajib Bertindak

JENEPONTO – pantau24jam.net. Polemik terkait distribusi Bantuan Sosial Pangan (BSP) dalam bentuk beras di Kabupaten Jeneponto kembali mencuat jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Bantuan yang sejatinya bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu ini diduga dipolitisasi oleh sejumlah oknum di tingkat kelurahan dan Desa.

Bacaan Lainnya

Dugaan ini memunculkan kekhawatiran bahwa program BSP tidak lagi murni sebagai bentuk kepedulian sosial, melainkan menjadi alat untuk mempengaruhi pilihan politik penerima bantuan.

Hal itu muncul setelah beberapa masyarakat mengeluh dan pengamatan dari berbagai warga di Jeneponto, yang menyebutkan adanya upaya intervensi dari beberapa Kepala Kelurahan untuk mengarahkan penerima manfaat memilih pasangan calon (paslon) tertentu.

Modusnya adalah dengan mengganti nama penerima manfaat jika tidak mengikuti dukungan politik Kepala Kelurahan, sehingga penerima yang tidak menunjukkan dukungan politik yang diharapkan kehilangan hak atas bantuan tersebut.

Dugaan Politisasi dalam Distribusi Bantuan Sosial Pangan beras dari pemerintah pusat seharusnya menjadi hak semua warga yang memenuhi syarat tanpa terkecuali, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang paling terdampak inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Namun, pada kenyataannya, terdapat dugaan kuat bahwa oknum Kepala Kelurahan di Jeneponto memanfaatkan bantuan ini untuk kepentingan politik.

Dalam beberapa keluhan masyarakat, disebutkan bahwa oknum Kepala Kelurahan diduga kuat mengarahkan tenaga honorer dan kader mengancam tidak akan menerima bantuan jika tidak mendukung dan memilih paslon tertentu yang didukung oleh oknum Kepala Kelurahan.

Dalam situasi ini, penerima manfaat merasa khawatir kehilangan bantuan yang mereka butuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, ada juga dugaan bahwa oknum kader yang menangani penyaluran bantuan beras itu merekayasa daftar penerima manfaat.

Oknum tersebut diduga mengganti nama penerima manfaat yang tidak ikut dengan dukungan politik Kepala Kelurahan di wilayah itu. Penyaluran bantuan yang dilakukan tidak sepenuhnya sesuai dengan daftar penerima manfaat sebenarnya, melainkan disesuaikan untuk mendukung agenda politik tertentu.

Masyarakat Kelurahan Bontoa Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto merasa tertekan tapi enggan melapor karena takut akan mendapatkan intimidasi.

Politisasi bantuan sosial seperti ini tidak hanya merusak integritas program BSP itu sendiri, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi warga yang seharusnya mendapatkan bantuan tanpa syarat politik.

Fenomena dugaan politisasi bantuan ini mendapat perhatian dari sejumlah pihak, termasuk aktivis di Jeneponto. Mereka menyayangkan adanya praktik yang mencederai asas netralitas dalam penyaluran bantuan sosial.

Salah seorang aktivis menyatakan bahwa praktik politisasi ini tidak dapat diterima dan harus segera dihentikan.

Bantuan sosial seharusnya dijalankan sesuai prinsip keadilan dan keberpihakan pada masyarakat miskin, bukan sebagai alat politik.

“Kita perlu memastikan bahwa setiap warga yang berhak mendapatkan BSP bisa menerimanya tanpa syarat atau intervensi politik. Kami meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya pihak Kepolisian dan Bawaslu, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan ini”, ujar Jatong Jalarambang, Rabu, 6/11/2024.

Jika memang terbukti, harus ada sanksi tegas terhadap pelaku, agar hal ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Tegasnya.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dalam proses distribusi bantuan sosial, terutama di tengah momen politik seperti Pilkada.

Netralitas program bantuan sosial sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan proses demokrasi.

Pemerintah daerah dan lembaga terkait diharapkan mampu menjaga transparansi dalam penyaluran bantuan sehingga tidak menjadi alat politik yang merugikan masyarakat.

Pilkada Jeneponto 2024 menjadi ujian bagi semua pihak terkait dalam menunjukkan komitmen mereka terhadap demokrasi yang bersih dan berintegritas.

Penyelidikan mendalam dan tindakan hukum yang tegas akan menjadi langkah penting untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan pada kepentingan politik tertentu.

Sementara itu, Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, kembali menegaskan pentingnya netralitas dalam penyaluran bantuan pemerintah.

Junaedi mengingatkan seluruh bantuan yang diberikan kepada masyarakat tidak boleh disalahartikan sebagai bagian dari kampanye politik.

“Untuk jadi perhatian Bapak Ibu pimpinan OPD, khususnya pengelola dan penyalur bantuan kepada masyarakat, sedapat mungkin diingatkan masyarakat bahwa bantuan tersebut tidak terkait dengan pelaksanaan Pilkada, melainkan murni merupakan program pemerintah”, terang Junaedi Bakri S.Soa MH.

Penegasan ini disampaikan mengingat suhu politik yang cenderung meningkat menjelang Pilkada.

Junaedi berharap agar masyarakat tidak salah paham mengenai tujuan program bantuan, serta memastikan bahwa distribusi bantuan dilakukan secara transparan, adil, dan bebas dari muatan politis.

“Kami berharap OPD dapat menjelaskan secara rinci kepada penerima manfaat bahwa bantuan tersebut adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik”, ungkapnya.

Selain itu, Pj Bupati juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintahan.

“Mari kita bersama menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara jujur dan tulus”, pungkasnya.

Tim

Pos terkait