Dedi Mulyadi Libatkan Penegak Hukum, Gencar Tertibkan Bangunan Liar Pengganggu DAS

KOTA BANDUNG – pantau24jam.net. Penertiban bangunan liar terus dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di sejumlah kawasan yang dianggap mengganggu Daerah Aliran Sungai (DAS).

Dalam pelaksanaannya, penertiban bangunan liar dilakukan Dedi Mulyadi secara tegas dan terukur. Personel Marinir pun dilibatkan dalam pengamanan dan pendampingan proses eksekusi.

Bacaan Lainnya

Salah satu kawasan yang kini menjadi perhatian publik, yakni penertiban di kawasan PJT, Kabupaten Karawang. Tak hanya rumah ilegal milik warga, bangunan milik perusahaan pun ditertibkannya.

“PJT II supaya memasang patok bersama PSDA, dikawal tim Provinsi Jawa Barat. Dinas SDA Jabar sudah punya kerja sama dengan Marinir sehingga pengawasan dan pengamanan bisa berjalan efektif,” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari laman resmi Pemdaprov Jabar.

Dalam beberapa video yang dibagikan melalui akun media sosial pribadinya, gubernur yang akrab disapa KDM itu tengah konsen pada penertiban bangunan diatas DAS.

Tak hanya melibatkan TNI (Marinir) dalam pelaksanaannya, KDM menyebut dalam waktu dekat juga pihaknya akan menambahkan unsur Kejaksaan Agung untuk turut mendampingi proses penertiban.

Hal tersebut, kata KDM, dilakukan pihaknya karena saat ini marak terjadi alih fungsi lahan milik negara di kawasan DAS, sehingga dirinya merasa perlu pelibatan aparat penegak hukum.

“Minggu depan saya akan mendatangi Kejaksaan Agung, bertemu dengan Jampidsus untuk meminta pendampingan dan penyelidikan terhadap alih fungsi tanah negara,” ungkapnya saat rakor di Kantor Bupati Karawang, Jumat (14/11/2025).

Langkah pelibatan aparat penegak hukum seperti Kejagung menurut mantan Bupati Purwakarta dua periode itu, penting dilakukan secara serius. Dirinya tak ingin penertiban hanya ramai dalam waktu sesaat saja.

Seperti diketahui, upaya penertiban bangunan liar terus dilakukan Gubernur Jawa Barat, bahkan menjadi konsen dirinya dalam mengembalikan fungsi dari DAS.

Sumber: Humas Jabar

Pos terkait