JENEPONTO – pantau24jam.net. Tuntas sudah pergantian pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 12 Jeneponto pada 30 September 2025.
Ketua Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah 24 Sulawesi Selatan berharap agar pengurus yang demisioner di Rapi Wilayah 12 Jeneponto bersabar karena RAPIDA Sulsel tidak akan tinggal diam.
“Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah Sulsel tidak tinggal diam, kami beri amanah kepada Wakil Ketua 1 RAPIDA Sulsel Andi Baso Andri atau akrab disapa Aba sebagai Plt Ketua Rapi Jeneponto”, ujar Ketua Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) daerah Sulsel, Ilham Arief Sirajuddin JZ24IAS.

Tentunya dengan harapan, Plt Ketua netral tidak ada kepentingan dan berhasil membentuk panitia Muswil serta terbentuknya pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 12 Jeneponto. Tambahnya.
Pelaksana Tugas, Plt Ketua RAPI Wilayah 12 Jeneponto langsung menggelar konsolidasi sekaligus merumuskan program kerja singkat yaitu dengan agenda jadwal pembentukan panitia muswil.
“Sesuai perintah, kami siap kawal dan menjalankan amanah sebagai Plt Ketua Rapi Jeneponto. Tidak ada lagi sekat-sekat, mari jaga solidaritas, menjaga nama baik organisasi Rapi dan bersilaturahmi”, hal ini dikemukakan Plt Ketua RAPI Wil 12 Jeneponto, Andi Baso Andri JZ24AUZ di salah satu warkop Stadion Jeneponto. Selasa, 21/10/2025.


Sementara itu, salah satu Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah 24 Sulawesi Selatan Bidang Organisasi, Andi Zulkarnain Nurdin JZ24ALW mengatakan senantiasa memberi masukan kepada Ketua RAPIDA Sulsel dan memediasi antara mantan pengurus Demisioner Rapi Jeneponto dengan Plt Ketua Rapi Jeneponto.
“Bahwa awalnya ada Plt Ketua Rapi Jeneponto sejak 1 Oktober namun tiba-tiba akan melaksanakan rapat pemilihan panitia Muswil tanpa didahului konsolidasi dengan para demisioner, Plt tersebut diganti hanya 18 hari dan SK nya di cabut oleh Rapida”, jelas Andi Zulkarnain Nurdin.
Kepada ketua RAPIDA Sulsel kami sampaikan, terjadi kekisruhan antar anggota Jeneponto imbas dari Plt Iskandar, kami bersyukur dengan ditugaskannya Wakil Ketua 1 Rapi Sulsel sebagai Plt Ketua Rapi Jeneponto untuk 3 bulan kedepan dan legalitasnya sah. terangnya.
“Setalah koordinasi dan konsultasi dengan Ketua RAPI Sulsel Pak Ilham Arief Sirajuddin, insya Allah segera dilaksanakan berbagai tahapan persiapan rapat dan menjaring beberapa bakal calon Ketua Rapi Jeneponto”, ungkapnya.
Diantara syarat calon ketua Rapi yaitu anggota Rapi dibuktikan dengan callsign, KTA dan sanggup membesarkan organisasi Rapi. Berdomisili di Jeneponto dibuktikan dengan KTP bukan surat Keterangan domisili.
“Langkah Plt Ketua Rapi Wilayah 12 Jeneponto Andi Baso Andri JZ24AUZ adalah melakukan rapat konsolidasi dengan para demisioner sudah bagus dan menyejukkan. Semoga kerja-kerja Plt tetap harmonis”, pungkas Andi Zulkarnain Nurdin JZ24ALW.

Dongko






