BPN Jeneponto Gelar Penyuluhan dan Penyerahan Sertifikat Tanah Masyarakat Desa Tanjonga

JENEPONTO – pantau24jam.net. Kantor ATR/BPN Jeneponto melaksanakan kegiatan Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria Dan penyerahan Sertifikat kepada Masyarakat Desa Tanjonga tahun 2023/2024 di kantor Desa Tanjonga Kec. Turatea Kab Jeneponto, Sulsel. Senin, 13/5/2024.

Dalam sambutan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Jeneponto, Ibu Fitri Rahayu Nangsih Rumbu, S. Tr. mengatakan, saat ini pemerintah terus melakukan pemerataan melakukan penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja melalui program Reforma Agraria.

“Pemerintah terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, mulai dari perkotaan hingga perdesaan melalui Reforma Agraria”, ujarnya.

Disebutkan pula, program Reforma Agraria memerlukan dukungan dan keterlibatan dari pihak-pihak terkait guna tercapainya peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat.

“Reforma Agraria merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses”, terang Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan BPN Jeneponto, Ibu Fitri Rahayu Nangsih Rumbu, S. Tr.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjonga, Rajamuda Sewang dalam sambutannya menyampaikan bahwa di tahun 2024 akan ada tambahan lagi dalam program Redistribusi Tanah 250 bidang.

“Insya Allah tahun 2024 akan ada tambahan lagi dalam program Redistribusi Tanah 250 bidang, jadi bagi yang ingin mengurus sertifikat agar melengkapi berkasnya, terutama bukti alas hak kepemilikan tanah baik Kebun maupun Sawah”, jelas Kades Tanjonga.

Kepala Desa Tanjonga juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN Jeneponto yang telah peduli kepada masyarakat yang memiliki bidang Usaha.

“Dengan adanya sertifikat Tanah maka akan memudahkan masyarakat untuk menambah modal usaha jika sewaktu-waktu membutuhkan”, ungkap Kepala Desa Tanjonga Rajamuda Sewang.

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut dihadiri oleh tim ATR/BPN Jeneponto, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan di dampingi oleh Anugrah Abdullah Syah, S.H, Zhuliqrany, S.H. Abdul Kadir. P dan Iga Apriliani serta Pemerintah Desa Tanjonga bersama dengan masyarakat Desa Tanjonga.

Arif si7

Pos terkait