BPK & Inspektorat Memeriksa di DPRD Jeneponto, Legislator, Kabag, Sekwan, Honorer Ramai-Ramai Perjalanan Dinas

JENEPONTO – pantau24jam.net. Isu mengenai legislator (anggota DPRD) yang melakukan perjalanan dinas hingga menyebabkan kantor kosong merupakan kritik publik yang kerap muncul, terutama terkait efektivitas kinerja dan penggunaan anggaran daerah.

Poin penting terkait fenomena perjalanan dinas dan dampaknya yaitu Penyimpangan Anggaran: BPK dan inspektorat sering menyoroti adanya penyimpangan dalam belanja perjalanan dinas, di mana seringkali tujuan kunker tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Bacaan Lainnya

Standar Perjalanan Dinas bagi wakil rakyat dan ASN diatur dengan prinsip selektif, efisien, dan akuntabel, di mana laporan hasil perjalanan harus dilampirkan, termasuk bukti penginapan dan foto kegiatan

Tak terkecuali sorotan kepada DPRD Jeneponto, yang terpantau sejak 4 Januari 2026 telah melaksanakan perjalanan Dinas bahkan disaat hadirnya BPK dan Inspektorat untuk memeriksa anggaran namun DPRD Jeneponto tetap melaksanakan perjalanan Dinas.

“Yang diperiksa anggaran tahun 2025”, ujar salah satu tim BPK yang enggan disebut namanya saat ditanya oleh awak media. Senin, 2/2/2026 pagi Wita.

Sesuai regulasi, tidak ada pendampingan Perjalanan Dinas dari Honorer, bahkan Inspektorat dan BPK sudah berulang kali menegur pihak DPRD Jeneponto termasuk kepada Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Jeneponto, Mustakim.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan, Hasan Anwar mengatakan harusnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menunjukkan komitmen kuat terhadap efisiensi anggaran dengan meniadakan perjalanan dinas.

“Harusnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menunjukkan komitmen kuat terhadap efisiensi anggaran dengan meniadakan perjalanan dinas”, jelas Hasan Anwar.

Sikap ini harusnya tegas sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi anggaran hingga 40-50 persen. Tandasnya.

“Yang disayangkan adalah, saat ini ada BPK dan inspektorat sementara memeriksa laporan anggaran tahun 2025 namun legislator tetap perjalanan Dinas bahkan ikut pula Kabag tenaga honorer DPRD Jeneponto”, ungkapnya.

Sangat luar biasa legislator DPRD Jeneponto kalau tega keluar daerah’ seharusnya fokus pada kerja-kerja internal, seperti rapat internal dan rapat kerja (raker) dengan setiap dinas terkait. Pungkasnya.

Akbar

Pos terkait