LUWU – pantau24jam.net. Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Lingkar Industri di Kecamatan Bua menyuarakan kekecewaan mereka terhadap PT. Bukaka Mandiri Sejahtera (BKKMS).
Aktivis menilai BKKMS belum menunjukkan komitmen nyata dalam pemberdayaan masyarakat lokal serta transparansi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Kekecewaan itu kemudian dituangkan melalui aksi unjuk rasa (Unras) dengan membakar ban bekas, membentangkan spanduk tuntutan dan berorasi di depan Kantor Bupati Luwu. Senin,(14/7/2025) siang.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan dan disebarkan kepada publik, aliansi tersebut menekankan bahwa hak atas pekerjaan adalah hak fundamental setiap individu.
Oleh karena itu, perusahaan industri yang beroperasi di wilayah tersebut, khususnya PT. BKKMS, seharusnya menjadi harapan bagi masyarakat sekitar untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan adil.
Namun, dalam praktiknya, mereka menyebut bahwa PT. BKKMS justru menimbulkan berbagai persoalan yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari sulitnya akses mendapatkan pekerjaan, hingga praktik percaloan dan diskriminasi dalam proses perekrutan tenaga kerja.
”Terjadi ketidaksesuaian antara harapan masyarakat dengan kenyataan di lapangan. Kami melihat ada perlakuan diskriminatif dan peluang kerja justru diberikan kepada tenaga kerja dari luar daerah,” kata Jenderal Lapangan, Muhammad Reza.
Lebih lanjut, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Lingkar Industri juga menyoroti tidak adanya transparansi dalam dokumen Amdal perusahaan. Dilansir aspirasisulsel.com.
Hal ini mereka nilai sebagai sumber dari ketidakjelasan mekanisme rekrutmen, distribusi tenaga kerja, hingga dampak lingkungan yang berpotensi merugikan masyarakat setempat.
”Seharusnya perusahaan membuka dokumen AMDAL/KRKL/RPL agar masyarakat bisa memahami potensi dampak dan keterlibatan mereka dalam proses pembangunan,” lanjut peserta aksi dalam orasinya
Mengacu pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, masyarakat menegaskan bahwa pelibatan publik dalam penyusunan dan pelaksanaan AMDAL adalah kewajiban mutlak, bukan pilihan.
Dengan demikian, mereka menyampaikan dua tuntutan utama yakni Berdayakan Masyarakat Lokal, Berantas Calo dan Transparansi AMDAL PT. BKKMS
Aksi kemudian berakhir setelah Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, H Sulaiman menemui langsung pengunjuk rasa di depan kantornya.
“Tuntutan demonstran hari ini akan ditindaklanjuti”, sambut Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, H Sulaiman.

(*).






