PINRANG – pantau24jam.net. Kepala UPT SMPN 1 Pinrang, Hj. Nurliah S.Pd., M.Pd., mengambil langkah tegas terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang guru dan seorang siswa. Dugaan tersebut mencuat setelah viral di media sosial dan memicu perhatian masyarakat.
Hj. Nurliah memastikan guru terduga pelaku telah dinonaktifkan sejak Senin, 15/9/2025, dan kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang.
“Yang diduga atau terduga itu sementara ini sudah dinonaktifkan,” tegas Hj. Nurliah saat ditemui di sekolah. Senin (15/9/2025).

Meski kasus ini sedang ditangani, Hj. Nurliah menegaskan kegiatan belajar mengajar di SMPN 1 Pinrang tetap berlangsung normal.
Ia juga memastikan pihak sekolah memberikan perlindungan penuh kepada siswa yang diduga menjadi korban, termasuk keberlangsungan pendidikannya.
“Alhamdulillah kondisi aktivitas di sekolah kondusif. Mudah-mudahan ke depannya tidak terjadi lagi hal yang tidak kita inginkan bersama,” jelasnya.
Pihak sekolah juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi psikologis korban. Menurut Hj. Nurliah, lingkungan sekolah yang ramah anak menjadi faktor penting dalam membantu pemulihan mental korban.
“Karena lingkungan kami termasuk sekolah ramah anak, jadi kerukunan di antara mereka sudah terjalin. Mereka saling mendukung agar kondisi menjadi lebih baik,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, pihak sekolah akan memperkuat pembinaan karakter bagi peserta didik dan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak. Hj. Nurliah juga menegaskan bahwa pelecehan seksual tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun.
“Kami berpesan kepada seluruh siswa, jika ada yang merasa menjadi korban pelecehan silakan melapor. Jangan takut berbicara. Kami pastikan kerahasiaan identitas korban akan dijaga dan tidak dipublikasikan,” tegasnya.
Hj. Nurliah mengimbau siswa untuk melapor kepada guru BK atau langsung ke ruang kepala sekolah. Selain itu, ia mengajak guru dan orang tua untuk aktif mengedukasi anak-anak agar berani berbicara dan tidak menutupi peristiwa yang merugikan diri mereka atau teman-temannya.
“Melapor bukanlah aib, melainkan langkah berani untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bermartabat,” pungkasnya.

Sumber : Targetberita





