JENEPONTO – pantau24jam.net. Oknum seorang Aparat Sipil Negara (ASN) diduga rangkap jabatan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto.
Penelusuran investigasi media ini berusaha mengungkap adanya rangkap jabatan di DPRD Jeneponto. Rabu, 1/10/2025.
Oknum ASN tersebut bernama Muhammad Zakir, SHi Dg Nakku menjabat PPTK ATK, bahkan ASN ini diduga merangkap PPTK perjalanan dinas DPRD Jeneponto.
Media ini dan media partner berusaha ketemu diruang kerja Zakir Dg Nakku namun tidak ketemu jua, namun hanya ketemu yang mengaku istrinya sementara istirahat diruang kerja.
Nakku yang dinilai temperamen dan selalu mengeluh kekurangan biaya operasional, Zakir Dg Nakku mengelola anggaran Miliyaran.
Berbagai informasi yang dihimpun bahwa Suhakir Nakku mengendalikan aplikasi KP4, sipekerja dan chekclok/absensi kehadiran DPRD Jeneponto.
Penelusuran lainnya, oknum ASN ini bahkan memegang kunci ruangan kantor yang idealnya dipegang oleh Securiti DPRD Jeneponto.
Posisi Zakir Nakku bekerja pada bagian Persidangan DPRD Jeneponto, namun tingkahnya dianggap over action.
Ketua DPRD Jeneponto Didis Suryadi dan Sekretaris DPRD Jeneponto, Mustakim berusaha dikonfirmasi oleh media ini. Namun keduanya tidak berada dikantor DPRD Jeneponto.
“Maaf pak, Ketua DPRD dan Sekwan lagi dinas luar”, ujar salah satu pegawai dan di iyakan oleh salah satu siswa PSG.
Dari beberapa informasi di kumpul selama 9 bulan, ASN ini dianggap berlagak sok berkuasa di DPRD Jeneponto, sangat pandai dan lihai mengkondisikan keadaan.
Sejumlah aktivis LSM anti korupsi Jeneponto turut menginvestigasi dugaan tersebut dan akan aksi ke institusi terkait.
Atas adanya dugaan rangkap jabatan ini, kiranya instansi terkait dapat bertindak, baik itu inspektorat, BKPSDM hingga Aparat Penegak Hukum (APH) yang kemungkinan adanya dugaan penyimpangan dan kerugian negara dan rawan korupsi.
Tim investigasi






