MAKASSAR – pantau24jam.net. Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panakkukang 02 Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terpaksa menghentikan operasionalnya.
Hal itu terjadi karena harga makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya dipatok Rp 6.500 per porsi.
“Saya juga tidak mengerti kenapa harus Rp 6.500 per porsi. Padahal jelas petunjuk Presiden lebih besar dari itu,” ujar Mitra Badan Gizi Nasional (BGN), H. Arifin Gassing, Senin (29/9/2025).
Penutupan dapur SPPG yang berada di bawah naungan Yayasan Tangan Fatima Bekerja juga dibenarkan oleh salah seorang tenaga kerja, Sri Bulan. Ia menyebut dapur tempatnya bekerja sudah ditutup sejak sepekan terakhir.
“Iya pak, sudah satu minggu ini ditutup,” jelas Sri Bulan kepada wartawan.
Lebih lanjut, Sri mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab penutupan tersebut. Namun, dari informasi yang ia dengar, dapur dihentikan karena pagu per porsi yang ditetapkan tidak sesuai aturan.
“Saya juga kurang tahu pasti, tapi infonya karena pagu makanan per porsinya tidak sesuai. Kalau dari beritanya Rp 6.500,” terangnya.
Akibat penutupan itu, sedikitnya 50 pekerja kehilangan mata pencaharian. Mereka yang sebelumnya bergantung pada dapur tersebut kini menganggur.
“Lebih 50 orang (pekerja) kehilangan pekerjaan sekarang. Semoga bisa kembali beroperasi, karena kami menggantungkan hidup di sini,” keluh Sri.
Dapur SPPG Panakkukang 02 telah beroperasi sejak Februari 2025. Dapur ini menyiapkan sekitar 3.500 porsi makanan MBG untuk sejumlah sekolah di Kecamatan Panakkukang.
Kepala UPT SPF SD Negeri Tamamaung 1, Basora, membenarkan bahwa sekolahnya menjadi salah satu penerima MBG dari dapur tersebut. Ia menyebut sebanyak 383 siswanya kini tidak lagi menerima distribusi makanan.
“Kalau datang kita terima, tidak datang mau bagaimana lagi. Kami berharap ke depan kebijakan ini lebih terarah,” kata Basora.
Menurut Basora, kejadian ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya, penyaluran MBG juga pernah terhenti pada Agustus lalu selama dua pekan, sehingga pihak sekolah meminta siswa membawa bekal dari rumah.
Terpisah, Kepala UPT SPF SD Negeri Karuwisi 2, Fatmasanra, menuturkan bahwa berdasarkan surat resmi dari BGN, dapur tersebut memang diberhentikan sementara.
“Ini menjadi pertanyaan. Mengapa ada arahan pemberhentian sementara, padahal program MBG merupakan ketentuan dari pemerintah pusat,” tutur Fatmasanra.
Tak hanya siswa, puluhan pekerja di dapur MBG tersebut tidak dapat lagi bekerja setelah ditutup.
“Banyak dari kami hanya bergantung pada kegiatan MBG untuk menghidupi keluarga,” kata pekerja di dapur MBG, Nurul Istiqomah.
Hingga kini, media ini masih berusaha konfirmasi Badan Gizi Nasional (BGN) dan koordinator Kecamatan SPPG di Kota Makassar. Ada apa hingga SPPG tersebut ditutup, karena aturan sudah jelas Rp 10.000 per porsi lalu mengapa ada Rp 6.500 per porsi.
(*)