Roy Suryo cs Ajukan Din Syamsuddin Hingga Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Kasus Ijazah Jokowi

JAKARTA – pantau24jam.net. Roy Suryo cs mengajukan tiga ahli untuk diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (12/2/2026).

Kuasa hukum Roy Suryo cs, Mulyadi menjelaskan, salah satu ahli yang diajukan yakni mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.

Bacaan Lainnya

Lalu mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, serta ahli lainnya Muhamad Sobary.

“Yang pertama ada sudah kenal pahamlah ini mantan (Wakapolri) Komjen Oegroseno dan Sobary, dan satu lagi Prof Dr Din Syamsudin,” kata Mulyadi, dikutip Kamis (12/2/2026).

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi diperiksa sebagai ahli terkait kasus ini. Bonatua diketahui telah mengantongi salinan ijazah Jokowi dari KPU.

Bonatua diperiksa selama lima jam lebih dan dicecar sebanyak 27 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sumber : iNews.id, Editor : RF
Follow Berita pantau24jam.net di TikTok

Pos terkait