JENEPONTO – pantau24jam.net. Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 12 Kabupaten Jeneponto menyelenggarakan Rapat Kerja Wilyah di Aula Kantor BPBD Jeneponto. Ahad, 15/2/2026.
Kegiatan Rapat Kerja (Raker) RAPI Jeneponto merupakan serangkaian kegiatan setelah dilaksanakannya musyawarah wilayah pada tahun 2025 di Baruga Kalabbirang Kompleks Rumah jabatan Bupati Jeneponto.
Hadir dalam muswil Pengurus RAPI Wil 12 ;
1. Ketua Andi Patoppoi Nyau DFR
2. DPPOW Syam Jaya Pitto JAA
3. Waka 2 Mustamin Rumpa AHS
4. Waka 3 Rosmaniah Sattar DGZ
5. Sekum, Andi Zulkarnain ALW
6. Wasek Marwan Hary AKY
7. Wa Bendahara Sabaruddin AWQ
8. Kabid 1 Muh Yusuf AWY
9. Mardia Mona AMA
10. Nirwana Kr Kullu DLK
11. Sayuti DSI
12. Kabid 2 Sumardi Jaya AMM
13. Rusli Tawang DFL
14. Sunarto Adimaja Yayat ALI
15. Rostina Dg Baji DAF
16. Kabid 3 H.M.Risal Nur CEY
17. Muh Jafar Jamhal DIO
18. Saharuddin Baso DLJ
19. Musra Dewi Loli DKP
20. Aminuddin A DKF
Beberapa hal dibahas yaitu Program Sekretariat RAPI sementara di rumah Pak M.Yusuf JZ24AWY, Bulan Ramadhan dilaksanakan Buka Puasa Bersama (Bukber) di Sekretariat RAPI melibatkan 15 Anak Panti Asuhan dan 20 Santri TPA serta mengundang pejabat Forkopimda dan Berbagi Takjil di Simpang 5 Kota.
Kebutuhan Sekretaris untuk Sekretariat segera ajukan permintaan,
Program Bidang 1 (disepakati),
Program Bidang 2 (disepakati) ,
Program Bidang 3 (disepakati),
semua “sesuai” Hasil Muswil ke 5 RAPI.
Sekretariat sementara hingga adanya Sekretariat definitif.
RAPI Jeneponto siap dilibatkan untuk kegiatan tanggap darurat kerjasama BPBD, DINSOS, Kominfo, TNI & Polri, Program segera pengadaan Sekretariat batas waktu hingga April 2026, dan menyurat ke Balai Monitor tentang Pengurus RAPI Jeneponto.
Tambahan Program yaitu Bidang 1 tiap calon anggota dan perpanjangan KTA wajib ada Surat Rekomendasi yang di teken Kabid 1 dan diketahui teken Ketua dan Sekretaris RAPI Wil 12 bila tdk ada Surat Rekomendasi maka anggota RAPI tersebut dianggap ilegal atau tidak terdaftar dalam wilayah Hukum RAPI Jeneponto.
Program Bidang 2 agar selalu dilaksanakan Cheking Net ditiap moment misalnya pertengahan Ramadhan, sambut Idul Fitri, sambut Hari Jadi Jeneponto, HUT RI dan HUT RAPI.
Program Bidang 3 agar selalu dilaksanakan Lurah NET tiap malam, setiap makan wajib masuk ngebrik secara bergantian masuk dan nanti dibuatkan jadwalnya.
Program segera perbaikan pesawat Repiter dan antena di Loka atau di Jenetallasa Rumbia atau dimana saja yang disepakati,
Program Bendahara wajib buka rekening Bank atas nama RAPI Wil 12 Jeneponto entah BRI, BSI atau Bank Mandiri dana yang masuk sumbangan atau donatur di simpan di Rek Bank dan bila dana diambil harus ttd Ketua dan Bendahara RAPI Wil 12,
Program Bendahara bersinergi dgn Wakil Bendahara yang transparan serta ke semua penguris dan anggota,
Program Iuran Bulanan disepakati Rp 5 ribu per bulan per orang anggota diserahkan dan dikelola oleh Wakil bendahara sebagai dana cadangan atau tdk disimpan di Bank.
“Dengan ini, mengapresiasi adanya Rapat Kerja Wilayah RAPI Kabupaten Jeneponto. Serta saya merasa bangga, pagi ini bersama-sama di hadapan para relawan yang tak kenal lelah terus semangat membantu masyarakat. Dalam Rapat Kerja wilayah merupakan suatu kesempatan yang baik, untuk menyusun langkah, rencana sumbangsih mengoptimalkan peran RAPI,” ungkap Ketua RAPI Wilayah 12 Jeneponto, Andi Patoppoi Boy Lomba, S.Sos Kr Nyau
Dirinya menambahkan, apa yang didapat dari Rakerwil RAPI Ini, merupakan cerminan dan dinamisasi dari optimalnya koordinasi dan konsolidasi semua unsur wilayah di Jeneponto.
“Jeneponto adalah salah satu daerah yang rawan bencana, membutuhkan partisipasi dari anggota RAPI,” tukas Andi Patoppoi yang juga Kepala Pelaksana BPBD Jeneponto didampingi Sekretaris Umum Andi Zulkarnain Nurdin Kr Pasang.
RAPI merupakan organisasi yang bergerak di bidang sosial, mampu berkomunikasi dengan radio ke berbagai wilayah, tanpa menggunakan pulsa. Semoga anggota RAPI selalu memasyarakat, memiliki kesadaran bersama, berbeda-beda golongan tapi tetap membantu masyarakat. Imbuhnya.
Raker berlangsung dia hari Sabtu dan Ahad, 14-15 Feb 2026, sesi pembahasan rencana kerja hingga sore hari. Peserta rapat kerja terbagi menjadi 3 komisi dengan materi bahasan bidang yang berbeda. Komisi A tentang bidang sumber daya manusia, Komisi B tentang bidang organisasi dan Komisi C tentang hukum dam inovasi.
Hasil rumusan rapat kerja akan digunakan sebagai acuan kerja organisasi hingga 5 tahun mendatang.

Karpas
Follow Berita pantau24jam.net di TikTok






