JENEPONTO – pantau24jam.net. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto. Selasa, 23/4/2024.
Kegiatan yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, unsur forkopimda dan para pimpinan perangkat daerah serta insa pers.

Pj. Bupati Jeneponto Junaedi Bakri, S.Sos, MH dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat, atas perkenannya untuk bersama-sama menyelenggarakan Rapat Paripurna.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2023
sebagai wujud sinergi yang baik sehingga berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses selama ini.

“Mohon ijin, meskipun kapasitas kami selaku Penjabat Bupati yang ditugaskan untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah, namun menjadi tugas dan amanah bagi kami dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah tahun 2023”, ujar Pj. Bupati Jeneponto Junaedi Bakri, S.Sos, MH.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Pada kesempatan yang berharga ini, perkenankan kami menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban secara makro sebagai informasi atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto pada tahun anggaran 2023”, jelasnya.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini tentang arah kebijakan umum, khususnya visi, misi dan strategi Pemerintah Daerah. Sebagaimana dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jeneponto Tahun 2018-2023.

“Hal tersebut tertuang pada Visi periode 2018-2023 sebagai bentuk pertanggungjawaban Bupati terhadap program dan kegiatan yang sudah di laksanakan pada Tahun 2023”, ungkapnya.
Sebagai tambahan, selain penyampaian LKPJ Tahun 2023 juga di sampaikan penghargaan-penghargaan yang di terima oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto pada Tahun 2023.

Kominfotik





