Nyaris Menikah Sesama Pria, Beruntung Cadarnya Dibuka Paksa di Pinrang

 

PINRANG – pantau24jam.net. Hampir saja terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pria dengan pria menikah, beruntung cadar mempelai wanita dibuka paksa jelang akad nikah.

Bacaan Lainnya

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Selasa, 12/8/2025.

Mempelai pria berinisial R sedangkan mempelai wanita bernama Musdalifah.

R adalah warga Kabupaten Pinrang, sedangkan Musdalifah adalah warga Kabupaten Bau Bau, Sulawesi Tenggara.

R dan Musdalifah berkenalan sejak enam bulan lalu melalui media sosial facebook. Lalu mereka menjalin hubungan asmara jarak jauh.

Konon, R sering mengirim uang ke Musdalifah dan semua keinginan Musdalifah dituruti lalu mereka sepakat menikah dan akad nikah digelar di Kabupaten Pinrang.

Sebelum akan nikah digelar, Musdalifah diminta menunjukkan KTP dan wali nikahnya, namun Musdalifah berdalih tidak punya KTP dan wali nikah tidak ada karena anak yatim piatu.

Keluarga R kemudian curiga dan langsung membuka paksa cadar yang dikenakan oleh Musdalifah, saat itulah kedok Musdalifah terbongkar.

Musdalifah ternyata hanya nama samaran namun yang sebenarnya Musdalifah adalah pria bernama Simpatri.

Keluarga R kemudian melaporkan hal itu ke Polres Pinrang dan Simpatri kini diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dan keluarga R curiga selama ini R dihipnotis karena mau menuruti semua permintaan Simpatri.

Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara yang dikonfirmasi membenarkan hal itu.

Meski begitu, Edy mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih sedang didalami.

“Iya (terduga pelaku) telah diamankan, tapi (motifnya) masih didalami,” singkat Edy, Rabu (13/8/2025).

Evakuasi pelaku juga sempat menemui rintangan. Pihak keluarga korban bahkan sempat mengadang polisi saat hendak membawa pelaku ke Mapolres Pinrang.

“Personel melakukan negosiasi dengan pihak keluarga korban untuk mengevakuasi dan mengamankan terduga pelaku. Namun dalam perjalanan pihak keluarga korban melakukan penghadangan dan penutupan jalan,” jelas Kapolsek Lembang, Iptu Ridwan Mustari.

Sebelumnya diberitakan, R mengaku sempat berpacaran dengan S. R bahkan sempat mengirim uang Rp 30 juta kepada pelaku.

“Selama menjalin hubungan asmara atau pacaran dengan terduga pelaku, korban telah memberikan uang berjumlah Rp 30 juta yang diberikan secara bertahap,” kata Ridwan.

Habas

Pos terkait