JENEPONTO – pantau24jam.net. Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Korwil SPPI Kabupaten Jeneponto dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Jeneponto. Senin, (29/6/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berbagai masukan dan kritik masyarakat terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
RDP tersebut menindaklanjuti Surat Pengaduan dari Aliansi Pemuda Jeneponto tanggal (2 Juni 2026) Perihal Permohonan Publik Hearing.
RDP dipimpin Ketua Komisi IV, Awaluddin Sinring, didampingi Wakil Ketua Muh Basir, serta dihadiri anggota komisi Saharuddin Tompo.
Ketua Komisi IV, Awaluddin Sinring membacakan rekomendasi Komisi IV menegaskan pentingnya komunikasi yang terbuka dan transparan antara penyelenggara program, pemerintah daerah, dan masyarakat.
DPRD juga meminta seluruh SPPG memastikan kelengkapan administrasi dan perizinan operasional.
Komisi IV memberikan tenggat waktu satu minggu untuk melengkapi dokumen yang belum terpenuhi. Apabila ditemukan pelanggaran, mekanisme sanksi akan diterapkan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain aspek legalitas, Komisi IV DPRD Jeneponto turut menyoroti kualitas gizi makanan, kesesuaian anggaran dengan porsi yang disajikan, serta pengelolaan limbah dapur agar tidak menimbulkan dampak lingkungan.
Komisi IV juga menyatakan kesiapan melakukan peninjauan langsung ke dapur SPPG bersama dinas terkait guna memastikan standar operasional berjalan sesuai ketentuan, termasuk ketersediaan sampel menu harian sebagai bagian dari pengawasan di Kab Jeneponto.
“DPRD bersama dinas terkait akan meninjau langsung setiap dapur MBG atau SPPG di Kabupaten Jeneponto”, tegas Ketua Komisi IV DPRD Jeneponto, Awaluddin Sinring.
RDP menghadirkan Satgas BGN Kab. Jeneponto, Kepala KPPG Sulawesi Selatan, Koordinator Wilayah SPPG BGN Kab. Jeneponto, Koordinator Kecamatan SPPG BGN se Kab. Jeneponto, Kepala SPPG se Kab. Jeneponto, Mitra SPPG se Kab. Jeneponto, Aliansi Pemuda Jeneponto dan insan pers.
Menanggapi hal tersebut, pihak SPPG menyatakan komitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar menu dan tata kelola operasional.
Ke depan, penyelenggara memastikan peningkatan kualitas pelayanan sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Jeneponto semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Karpas






