JAKARTA – pantau24jam.net. Nama Nikita Mirzani dan dr Oky Pratama dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut diajukan oleh Reza Gladys pada 3 Desember 2024 dan kini telah memasuki tahap pemeriksaan.
Baik Nikita Mirzani maupun dr Oky Pratama tak tinggal diam. Keduanya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Kamis, 6/2/2025.
Saat tiba di kantor polisi, Nikita Mirzani memilih irit bicara.
“Pemeriksaan apa, nanti ya,” ujarnya singkat kepada awak media, dilansir dari YouTube Mantra News.
Sementara itu, dr Oky Pratama justru menyambut pemeriksaan ini dengan optimisme.
Oky menegaskan bahwa dirinya tidak gentar dan berharap kasus ini segera menemukan titik terang.
“Ini hari yang ditunggu karena semuanya ini kan harus kita jalani. Kalau memang benar, tidak perlu takut,” kata dr Oky.
Kasus Berlanjut, Bukti Baru Muncul?
Selain Nikita Mirzani dan dr Oky Pratama, asisten pribadi Nikita, Mail Syahputra, juga terseret dalam kasus ini.
Mail telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam di Polda Metro Jaya pada Senin (3/2/2025).
Namun, usai diperiksa, ia enggan berkomentar banyak dan meminta media untuk bertanya langsung kepada kuasa hukumnya.
“Tanya ke Bang Fahmi aja,” jelas Mail singkat, mengacu pada pengacaranya.
Dalam laporan polisi bernomor LP7355 tertanggal 3 Desember 2024, kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus, menyebut bahwa kliennya telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana berat.
“Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana tersebut,” kata Julianus.
Tak hanya dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik, laporan ini juga mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jika terbukti bersalah, para terlapor bisa menghadapi ancaman hukuman berat.
Klarifikasi dari Pihak Terlapor
Sementara itu, Mail Syahputra membantah tudingan pemerasan yang diarahkan kepadanya.
Ia mengklaim bahwa justru pihak pelapor yang awalnya meminta produknya untuk diulas.
“Kalau pemerasan, nggak ada yang meras sih. Nggak tahu juga. Intinya, saya cuma mau bilang bahwa dia sendiri yang minta-minta. Pelapor sendiri yang minta barangnya tidak di-review. Tapi, dia sendiri juga yang bilang diperas. Nggak ngerti deh,” pungkas Mail.
Editor : Id Amor