Dissenting Opinion, Ketika Akal Sehat Kebenaran Di Kalahkan Oleh Akal Sesat Suara Mayoritas..!!!

by. Bambang Priyo

Akhirnya :
Yang Kita tunggu-tunggu dan yang Kita nantikan bersama muncul juga.
Keputusan Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), tentang Rekayasa dan Kecurangan Pilpres 2O24.
Tetapi, dari sejak awal bahwa Keputusan MK bakalan tidak adil dan akan memihak pada salah satu Capres-Cawapres O2 menjadi kenyataan dan terbukti benar adanya.

Dari 8 Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) :
3 Hakim menyatakan Pilpres 2O24 Bermasalah.
Bahkan untuk Daerah Tertentu, harus di lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Artinya, Gugatan Tim Kuasa Hukum Capres-Cawapres O1 dan O3 sebagian di Terima dan di Kabulkan.
Meskipun secara kelembagaan, Mahkamah Konstitusi (MK) gugatan tersebut di tolak.

Karena, Kalah Bersaing Suara 3 Hakim di banding 5 Hakim.
Artinya, secara Kredibilitas Pasangan Capres-Cawapres O2 yang di Menangkan mengalami Cacat Legitimasi dan Moral.
Sebab, Kecurangan Pilpres itu Benar Ada dan di Akui oleh 3 Hakim MK.
Masalahnya, apakah pasangan Capres-Cawapres O2 itu punya Rasa Malu dan/atau mau Mengakui bahwa benar Pilpres 2O24 ada Rekayasa dan Kecurangan..???
Tentu akan merasa Risih, di Menangkan tapi dengan cara Rekayasa dan Kecurangan.
Sebab, jika kemenangan dalam suatu pemilihan pemimpin (Presiden dan Wakil Presiden) di lakukan secara Kontroversial.
Maka, kepemimpinan tersebut akan menjadi Polemik Negative sepanjang tahun, bahkan sepanjang masa kepemimpinannya hingga akan tercatat dalam Sejarah Kelam Demokrasi Indonesia yang akan di ingat Dunia.

Hare gene :
Ada orang (Hakim) yang masih bicara dan mempersalahkan Bukti Kwantitatif dan meminta Bukti Kwalitatif.
Padahal, Semua Bukti sudah menunjukan.
Ada Penyalahgunaan Bansos.
Ada Cawe-Cawe Presiden Jokowi, yang sekaligus bapaknya Cawapres O2.
Ada Keterlibatan berbagai Pejabat, mulai dari: Kepala Desa, Lurah, Bupati, Walikota, Gubernur, Menteri, Wakil Menteri, Kepala Dinas berbagai Instansi, Dirjen, dll.
Trus kamu bilang: mana buktinya..???
Pertanyaan inilah, yang membuat Orang Cerdas Pemilik Akal Sehat yang masih Waras, tertawa ngakak.
Tentu saja jawabnya sangat mudah, bukankah mereka para Penerima Bansos, Presiden Jokowi yang ikut Cawe-Cawe, para Pejabat yang terlibat : Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, Kepala Desa, Lurah, dll itu, semuanya adalah Bagian dan Pelaku Tindak Kecurangan..???

Dan tentu saja, mereka pasti tidak mau mengakui.
Termasuk, Presiden Jokowi yang juga sekaligus bapaknya Cawapres O2, serta para Menteri yang di hadirkan di ruang sidang tersebut.
Padahal, jawaban yang sebenarnya ada di dalam Hati Nuraninya para Hakim MK masing-masing.

Namun demikian,
Ini semua adalah bagian dari sebuah Seni Hukum berpolitik.

Yakni, di dalamnya ada Justifikasi Siasat, yang mana Kredibilitas dan Legitimasi bukanlah tujuan utama.
Sebab, tujuan utama politik mereka hanyalah: untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan.
Sekalipun dengan cara yang licik dan kotor, bahkan Haram.
Dan semua itu bisa Kita lihat dan saksikan bersama, dalam Proses hingga Pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2O24 ini, bagi yang masih memiliki Akal Sehat dan Waras.

Dissenting Opinion adalah :
Bagian dari Hukum dan Demokrasi.
Di mana, Kebenaran menjadi Relatif dan Suara Mayoritas menjadi Absolute.
Oleh karena itu, untuk mencapai keadilan, konsep Demokrasi Islam berbanding terbalik degan Demokrasi Liberal dan Sekuler ala Barat.
Dalam Hukum Islam, atas nama Tuhan Yang Maha Esa, 3 (Hakim) Kebenaran dapat Mengalahkan 5 (Hakim) Kebathilan.
Namun demikian, karena Negara Kita bukan negara berbasis Hukum Islam.
Maka, Kita di paksa bertawakal untuk menerima Takdir Politik apapun.
Dan biarkan, Tuhan yang akan mengadili mereka, sekarang dan/atau Kelak di Akherat..!!!
Bagaimana menurut pendapat Anda..???

_Pojok Kampung, 24-04-2O24._

————–&&&&&————–

Pos terkait