TAKALAR – pantau24jam.net. Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Barugaya, Kabupaten Takalar, diduga sarat bermasalah.
Nilai pengelolaan BUMDes ini disebut mencapai miliaran rupiah dalam beberapa tahun terakhir.
Upaya konfirmasi telah dilakukan langsung kepada Ketua BUMDes Barugaya, Hj. Memang, melalui pesan WhatsApp terkait tata kelola BUMDes dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD).
Pesan tersebut diterima, namun hingga kini Ketua BUMDes Barugaya tidak memberikan respons.
Sikap diam Ketua BUMDes saat dimintai klarifikasi dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.
Sebagai entitas ekonomi desa, BUMDes memiliki kewajiban moral dan administratif untuk menjelaskan pengelolaan keuangan kepada masyarakat.
“Media bukan musuh, melainkan bagian dari pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Konfirmasi adalah itikad baik agar informasi yang disampaikan tetap berimbang,” ujar seorang sumber yang memahami persoalan BUMDes, Sabtu (24/1/2026).
Prinsip ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan peran media dalam pengawasan sosial atas kepentingan publik.
BUMDes dibentuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan usaha yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana kontribusi BUMDes terhadap PAD serta bagaimana sistem pengelolaan keuangannya berjalan sesuai regulasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua BUMDes Barugaya masih belum memberikan tanggapan resmi, sehingga miliaran rupiah yang dikelola tetap “bisu di tangan Ketua.”
Editor : Id Amor






