MAROS – pantau24jam.net. Kasus mencoreng nama baik institusi kepolisian kembali mencuat di Kabupaten Maros.
Seorang oknum polisi berinisial AL, yang bertugas di Polres Maros, diduga melakukan pelecehan verbal terhadap RK, anak dari seorang anggota TNI, yang sedang mengalami kasus pengancaman.
Korban menceritakan kronologi kejadian. Awalnya, RK berkomunikasi dengan oknum polisi tersebut untuk mencari jalan keluar agar kasus pengancaman yang menimpanya bisa segera ditangani secara hukum.
Namun, alih-alih mendapat solusi, korban justru menerima ucapan bernada cabul dari oknum polisi tersebut.
“Saya disuruh memperagakan kasusku. Bahkan disuruh telanjang, tapi saya jelas menolak,” ungkap RK dengan nada kecewa.
Korban dengan terduga pelaku sebelumnya sudah saling mengenal dan membangun komunikasi lewat aplikasi WhatsApp.
Saat dikonfirmasi di Polres Maros, oknum polisi berinisial AL akhirnya mengakui perbuatannya dan meminta maaf di hadapan Salah satu Kanit Reskrim Polres Maros, serta awak media.
“Saya minta maaf, saya memang salah,” jelas AL dengan nada penuh penyesalan.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Tindakan AL dinilai telah melanggar kode etik kepolisian terkait perilaku dan sikap profesional aparat.
Kapolres Maros harus mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi disiplin maupun etik kepada AL, agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga.
Suaraham.






