Bupati Paris Menerima LKPJ Tahun 2024 Pada Rapat Paripurna DPRD Jeneponto

JENEPONTO – pantau24jam.net. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna Tingkat II dengan agenda utama penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jeneponto Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan Rapat Paripurna bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jeneponto Jalan Pahlawan Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto. Kamis, 8/5/2025.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM, Wakil Ketua DPRD Irmawati SE, Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Arifin Nur SH MH, perwakilan Kejaksaan Negeri, Kodim 1425 Jeneponto, serta unsur Forkopimda lainnya.

Kehadiran para unsur pimpinan daerah ini menunjukkan sinergi dan komitmen bersama dalam mengawal akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Bupati Paris Yasir menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pelaksanaan fungsi pengawasan yang konstruktif. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif.

“Hari ini menjadi momentum yang baik dalam membangun dukungan, sinergi, dan kolaborasi demi mewujudkan Jeneponto Bahagia,” ujar Paris Yasir.

Pada kesempatan tersebut, narasumber rapat Saharuddin Tompo memaparkan sejumlah rekomendasi strategis sebagai hasil dari pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2024.

Rekomendasi ini mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, serapan anggaran, hingga pelayanan publik yang perlu diperkuat.

DPRD berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat dijadikan acuan oleh Bupati dan seluruh perangkat daerah untuk melakukan perbaikan, inovasi, serta meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat Jeneponto secara merata.

Hms

Pos terkait