Bantuan Subsidi Upah ‘BSU’ Jeneponto, Cair di Kantor Pos

JENEPONTO – pantau24jam.net. Pemerintah menetapkan bahwa penerima BSU bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.

Bacaan Lainnya

BSU diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Jika pekerja dinyatakan lulus sebagai penerima BSU, mereka akan mendapat bantuan sebesar Rp 300.000 untuk periode Juni dan Juli 2025.

Karpas

Pos terkait