Badan Pemeriksa Keuangan Sulsel Serahkan LHP LKDP, Opini Terbaik Jeneponto Meraih WTP

MAKASSAR – pantau24jam.net. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jeneponto TA 2024, di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Jl. A.P Pettarani Makassar. Selasa, 27/5/2025

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan bapak Winner Franky Halomoan Manalu, SE, Ak, M.Ak, CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP kepada Bupati Jeneponto dan Ketua DPRD Jeneponto.

Bacaan Lainnya

Penyerahan LHP tersebut beriringan dengan penyampaian opini terbaik atas LKPD Kabupaten Jeneponto TA 2024, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ketua DPRD Jeneponto saat menerima LHP

Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE diberikan amanah mewakili Pemerintah Daerah Kab/Kota untuk memberikan sambutan, dan menyampaikan rasa syukur.

“Alhamdulillah, ini adalah bentuk penantian yang sangat panjang bagi Pemerintah Kabupaten Jeneponto, dimana sejak bertahun-tahun lamanya sejak adanya pemberian opini atas LKPD yang lama ditunggu-tunggu oleh Masyarakat Kabupaten Jeneponto”, ujarnya.

Ahamdulillah, capain terbaik opini atas LKPD telah dicapai dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), opini tersebut merupakan bentuk penghargaan tertinggi dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemda Jeneponto.

“Yang dinilai telah disusun secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan yang didukung dengan sistem pengendalian internal yang memadai dan bebas dari salah saji material”, jelasnya.

Tentu pencapaian ini tidak lepas dari peran kerja kolaboratif dan upaya yang begitu luar biasa oleh Pimpinan Perangkat Daerah, Tim Tindak Lanjut dan Tim Penyusun LKPD Kabupaten Jeneponto. Terang Bupati Jeneponto, Paris Yasir.

“Capaian predikat ini merupakan sebuah prestasi dan kinerja yang sangat baik, dengan penuh rasa syukur mewakili masyarakat Jeneponto mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulsel, penanggung jawab audit, pengendali teknis audit dan Ketua serta Anggota Tim Audit LKPD Jeneponto yang telah melakukan proses audit LKPD dan menghasilkan opini yang terbaik”, ucapnya.

Bupati Jeneponto saat menerima LHP

Hubungan yang sangat erat antara Badan Pemeriksa Keuangan dan Pemerintah Daerah termasuk berbagai interaksi teknikal merupakan salah satu pilar dari tata kelola yang baik, terima kasih untuk seluruh proses yang luar biasa baik. Tuturnya.

“Semoga apa yang kita lakukan baik dari BPK maupun pemkab Jeneponto akan menyumbangkan perbaikan dan penguatan untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi kedua institusi sebagai pilar penjaga pengelolaan keuangan daerah yang baik”, harapnya.

Dan tentunya menjadi instrumen yang akan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat menuju Jeneponto yang Bahagia, Berdaya Saing, Tangguh dan inklusif. Sambungnya.

“Capaian ini, memberikan nuansa kegembiraan dan makna yang sangat istimewa bagi masyarakat Turatea dan pemkab Jeneponto, dalam penantian yang begitu panjang yang dilandasi dengan usaha, ikhtiar dan upaya-upaya perbaikan, sehingga capaian opini terbaik LKPD dapat dicapai dengan predikat WTP”, harapnya.

Tentu ini menjadi tantangan dan beban yang berat kedepan diawal kepimpinan kami, ini merupakan momentum berharga yang harus kami jadikan landasan untuk terus berbenah dan mempertahankan capaian predikat. Sambungnya.

“Bukan hanya kualitas laporan keuangan yang dapat diyakini kebenarannya, namun terlebih kepada pengelolaan keuangan daerah yang mencerminkan efektifitas dan dampak terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, sehingga akan menjadi jaminan bahwa setiap rupiah uangnya rakyat, harus dikelola dengan benar untuk kesejahteraan Masyarakat, tambah bupati jeneponto”, tegasnya.

Kepala BPKAD Jeneponto, H.Armawih A. Paki, menambahkan dengan ucapan penuh syukur dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah aktor pengelola keuangan di tingkatan OPD.

“Terima kasih, baik itu pengguna/kuasa pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan, bendahara dan pengurus barang yang telah maksimal melaksanakan dan mengawal seluruh proses perbaikan pengelolaan keuangan daerah”, ucapnya.

Tentunya capaian predikat WTP ini tidak terlepas dari peran dan perhatian maksimal Bapak Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dan Bapak Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar. Kata H.Armawih Paki.

Dalam proses pelaksanaan dan penatausahaan APBD TA 2024, Kabupaten Jeneponto di nahkodai oleh 2 (dua) orang Penjabat Bupati yaitu Junaedi Bakri, S.Sos, MH dan Dr. Reza Faisal Saleh, S.STP, M.Si.

Kedua penjabat ini dalam perjalanan pelaksanaan APBD selalu mengawal dan mewanti-wanti proses pelaksanaan penatausahaan pengeloaan keuangan yang tertib dan benar sesuai asas kepatuhan.

“Kami juga ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi atas peran penjabat bupati dalam mengawal proses pemerintahan di Kabupaten Jeneponto pada tahun 2024”, ungkap H.Armawih.

Capain Opini ini bisa di raih karena atas perhatian dan upaya perbaikan maksimal dari Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE, MM, Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar, SH, Penjabat Bupati sebelumnya, Sekretaris Daerah dan seluruh Pimpinan Perangkat Daerah dan jajarannya.

“Upaya tersebut terus dilakukan dan berikhtiar agar pengelolaan keuangan daerah dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan asas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan”, pungkas Kepala BPKAD Jeneponto, H.Armawih A. Paki.

Karpas / Hms

Pos terkait