Apa Kabar Kapolri, Kapolda Sulsel, Komisi III DPR RI….?
Dari selatan kami menuntut keadilan,
Atas nama rakyat kami sangat mengecakam keras atas kebobrokan polri terkhusus di Polres Jeneponto wilayah Polda Sulsel.
Pengurus Besar DPRD melalui Ketua Umum Jatong jalarambang sangat kecewa dan mengecam keras atas tercorengnya marwah polri yang dilakukan oleh oknum kepolisian Polres Jeneponto di satuan narkoba yang memamfaatkan pangkat dan seragam gagahnya untuk memperjual belikan hukum di wilayah Kab Jeneponto.
Berdasarkan dari hasil investigasi di internal kami serta banyaknya informasi masyarakat yang sudah kami kantongi bahwa di satuan narkoba Polres Jeneponto sering kali melakukan penangkapan para bandar dan pengedar narkoba namun fatalnya terjadi tangkap lepas yakni jual beli hukum dengan nominal yang berbeda-beda, ada 35 juta, 20 juta bahkan penawarannya sampai 50 juta jika yang ditangkap tidak mampu membayar maka dia diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hal ini sudah menjadi budaya di internal polres terkhusus disatuan narkoba.
Inisial pelaku dan oknum polisi serta tempat transaksinya kami sudah kantongi dibarengi dengan saksi yang membenarkan tindakan tersebut
Untuk menyalamatkan institusi yang hebat,
COPOT Kapolres jeneponto, Kasat narkoba beserta jajarannya dan proses sesuai hukum yang berlaku.
Secepatnya kami akan melayangkan surat permohonan RDP ke komisi III DPR RI, maka kami dari Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB DPRD) mendesak Kapolri, Kapolda serta komisi III DPR RI agar segera melakukan langkah tegas, profesional dan transparansi guna menyalamatkan nama baik Polri.
Jeneponto, 30 Januari 2026
Penulis : Presidium Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB DPRD)






