Menteri ATR/BPN Akui Kesalahan Fatal Penerbitan 2 Sertifikat Lahan Milik Keluarga Jusuf Kalla 

JAKARTA – pantau24jam.net. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengakui adanya kesalahan fatal dalam penerbitan 2 sertifikat atas lahan milik keluarga Jusuf Kalla di Makassar.

Nusron menyebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) seharusnya tidak mengeluarkan 2 sertifikat untuk lahan yang sama.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, lahan tersebut awalnya sudah bersertifikat atas nama PT Hadji Kalla, perusahaan milik keluarga JK.

Namun, kemudian muncul sertifikat baru atas nama PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang berada di bawah naungan Lippo Group.

“Kalau sertifikat Hadji Kalla terbit lebih dulu, seharusnya dilakukan mediasi, bukan langsung dieksekusi,” ujar Nusron.

la menegaskan, sengketa tidak terjadi langsung antara PT Hadji Kalla dan GMTD, melainkan antara GMTD dan pihak lain yang mengklaim lahan sama.

Saat ini, ATR/BPN telah mengirim surat ke Pengadilan Negeri Makassar untuk meminta klarifikasi dasar hukum eksekusi lahan tersebut, yang dinilai dilakukan terburu-buru. Dilansir Fajar Sulsel.

Nusron menambahkan, PN Makassar sebelumnya sudah 3 kali membatalkan undangan konstatering sebelum tiba-tiba berubah menjadi eksekusi, yang menurutnya tidak sesuai prosedur.

Tim

Pos terkait