LPK Sulsel Apresiasi Kejari Jeneponto Usai Tersangkakan Pejabat Diknas, Berikutnya Giliran Korwil Ikut Diseret

JENEPONTO – pantau24jam.net. Usai penetapan tersangka sejumlah pejabat teras dinas pendidikan (diknas) kabupaten Jeneponto beberapa waktu lalu oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto mendapat apresiasi banyak pihak.

Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan, Hasan Anwar angkat suara terkait hal tersebut. Rabu, (25/6/2025)

Bacaan Lainnya

Meski sempat diragukan, Hasan Anwar menilai kejaksaan negeri Jeneponto tegak lurus sebagai penegak hukum usai menetapkan mantan kadis, kadis dan Vendor jadi tersangka dalam kasus korupsi penggandaan Soal tersebut.

“Keraguan saya lenyap usai kejaksaan tetapkan tersangka salah satu kasus besar di dinas pendidikan, integritasnya selaku APH terwujud,” ujarnya. Dilansir Liputan4.com.

Namun lanjut Hasan Anwar, penetapan ke tiga tersangka itu masih diaggap kurang karena sejumlah kordinator wilayah (korwil) diknas yang di duga turut terlibat justru lolos jeratan hukum.

“Hanya saja ada kejanggalan, selama ini yang kami ketahui,ada beberapa korwil yang dianggap memiliki peran (terlibat), tidak ikut diamankan oleh kejaksaan, semoga tidak ada oknum yang main mata”, jelasnya.

Meski demikian, Hasan Anwar selaku ketua LPK Sulsel mengaku masih percaya sepenuhnya terhadap kejaksaan negeri Jeneponto. Ia berharap ada gebrakan lanjutan dari lembaga pilar utama peradilan negara ini.

“Saya masih percaya kejaksaan negeri Jeneponto mampu melakukan yang terbaik dalam tugasnya, dalam memenuhi supremasi hukum sesuai yang kita harapkan,” pungkasnya.

(*)

Pos terkait