MAROS – pantau24jam.net. Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara LEMKIRA INDONESIA, Ismail Tantu, menanggapi serius, soal prilaku kinerja Kepala Kejaksaan Maros yang dinilai meresahkan kontraktor.
“Sebenarnya keluhan rekanan yg seperti ini sering kami dengar bahkan dari dulu juga ketika masih ada tim TP4D. Pada tahun 2017 lalu”, ujar Ismail Tantu.
Dia menjelaskan, Pemkab Maros pernah melakukan kerjasama Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan bantuan hukum dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Maros.
“Ketika tim ini dihapus masih ada lagi pendampingan-pendampingan sampai sekarang, pertanyaannya apa sih manfaatnya”, tanya Ismail.
Apa dengan adanya pendampingan kemudian bisa meningkatkan kualitas proyek yang dikerjakan oleh kontraktor? kita tidak melihat pengaruhnya atau dampaknya yang lebih positif yang ada banyak rekanan yang “menangis”. Tambahnya.
“Buktinya kami masih sering mendapati proyek proyek yang kita anggap kurang baik tidak sesuai spesifikasi dan lain lain sebagainya, kami sudah lama cium bau busuk di kejaksaan Maros”, ungkap Ismail.
Dia menyarankan, sebaiknya tidak perlu lagi ada pendampingan pendampingan kembali saja ke “habitat” masing masing. Sebagai Aparat Penegak Hukum, bekerja saja sesuai tupoksinya.
“Kalau ada temuan, baik langsung atau tidak langsung ya sikat saja begitu pula pemkab Maros terkhusus OPD OPD punya proyek jangan mi lagi minta pendampingan ke APH ka nu sessa ji tauwwa rekananga”, kata Ismail
Dan kepada Kejaksaan Tinggi Sulsel, segera melakukan penyelidikan dan evaluasi kinerja Kajari Maros, karena persoalan ini mencoreng institusi kejaksaan.
“Usut dan tindak tegas oknum oknum jaksa yang bermain kalau benar ada”, tegas Ismail.
Sementara itu aktivis hukum dan pengacara Senior Maros, Andi Azis Maskur memberikan tanggapan jika persoalan kinerja kejaksaan Maros ini harus dievaluasi bisa benar adanya tindakan pungutan liar.
“Ini mencoreng nama institusi jika prilaku itu benar”, kata Andi Asis Maskur yang mempelopori berdirinya Lembaga Bantuan Hukum ASMARA di Maros.
Sebelumnya, Kepala Kejasaan Negeri Maros Muhammad Zulkifli Said, saat dimintai keterangannya, Selasa (16/5/2025) membantah jika ada kontraktor yang pernah diperiksa lewat Kasi Tindak Pidana Khusus lantai 2 Kantor Kejaksaan Negri Maros.
“Selain kontraktor, kasus Infokom kami tidak pernah periksa kontraktor lain”, ucap Zulkifli.
Kalau ada kontraktor yang merasah pernah setor duit Rp50 Juta sampai Rp100 Juta, Zulkifli meminta untuk ketemu secara pribadi di kantornya.
“Kalau ada kontraktor yang pernah dimintai uang silahkan ketemu saya secara pribadi tunjukkan setor uang lewat jaksa mana”, terang Zulkifl
Dia juga mengaku telah melayangkan surat kepada semua Organisasi Perangkat Daerah agar tidak melayani oknum yang mengatasnamakan institusi kejaksaan untuk menghindari hal seperti itu.
Terkait soal keterlibatan Jaksa dalam pendampingan proyek – proyek APBD, Zulkifli menjelaskan itu di lakukan bila dibutuhkan oleh instasi terkait. Bukan atas dasar permintaan pihak kejaksaan sendiri.
“Kami melakukan pendampingan bilang dibutuhkan” kata dia.
Menyoal ketakutan kontraktor untuk bicara, soal setoran duit kordinasi itu,
“Jika bisa ketemu secara pribadi dengan saya, saya pasti akan melindungi identitasnya bila menyebut setoran duit itu lewat oknum jaksa mana”, pungkas Zulkifli.
Jumadi