Kapolri : 46 Tersangka Sudah Diamankan, Dalam Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

 

RIAU – pantau24jam.net. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau memerlukan kolaborasi seluruh pihak.

Bacaan Lainnya

Sinergi antar instansi, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam merespons ancaman kebakaran yang terus berulang setiap tahun.

Hal itu disampaikan Sigit usai menerima paparan penanganan karhutla dari berbagai pihak terkait di Gedung VIP Pandawa, Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Kamis (24/7/2025).

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status tanggap darurat terhadap karhutla.

“Jadi tentunya ini menjadi PR karena memang butuh kolaborasi, kerja keras antara seluruh stakeholder untuk terus waspada dan mudah-mudahan upaya yang kita lakukan bisa terus ditingkatkan sehingga titik api betul-betul bisa berkurang,” ujar Sigit.

Kapolri menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat serta lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menjaga lingkungan dan mencegah pembakaran lahan. Ia menekankan bahwa edukasi dan pengawasan harus berjalan seiring dengan upaya penegakan hukum.

Dalam paparannya, Sigit juga menerima laporan dari Kapolda Riau terkait unsur kesengajaan dalam kasus karhutla. Hingga saat ini, Polda Riau telah menetapkan 46 orang sebagai tersangka pelaku pembakaran lahan.

“Telah dilakukan penegakkan hukum sebesar 46 tersangka yang diamankan,” jelas Sigit.

Kepolisian dan pihak terkait akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, terlebih dengan kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau. Menurut Sigit, kewaspadaan sejak dini adalah langkah penting untuk mencegah meluasnya karhutla.

“Dari awal kita mengetahui sudah ada potensi karhutla sehingga kemudian upaya kita untuk betul-betul lebih waspada,” pungkas Sigit.


(*)

Pos terkait