BOGOR – pantau24jam.net. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi baru-baru ini memerintahkan pembongkaran objek wisata Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor.
Dedi dengan tegas membongkar tempat wisata tersebut karena melanggar aturan alih fungsi lahan.
“Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini. Bongkar karena ini menimbulkan problem bagi lingkungan,” ujar Dedi Mulyadi.
Keberanian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membongkar kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor tengah menjadi sorotan publik. Masih banyak yang tidak mengetahui bahwa pembongkaran yang dilakukan pada Kamis (6/3) ini sebetulnya dilakukan oleh warga, bukan pemerintah daerah.
Mulanya, warga mulai berkumpul dan menggelar aksi unjuk rasa, setelah wisata rekreasi Hibisc Fantasy Puncak Bogor di lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 itu didatangi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Gubernur datang bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Koordinataor Bidang Pangan pada Kamis (6/3).
Dalam kunjungan itu, Dedi telah meminta agar segera dilakukan pembongkaran kepada lokasi wisata itu lantaran tidak sesuai izin. Namun, setelah Dedi beserta rombongan pulang, pembongkaran tak kunjung dilakukan.
Warga kemudian turun tangan membongkar paksa gerbang utama tersebut menggunakan alat berat yang telah ada di lokasi. Hendrik, salah satu warga Puncak, menuding pembangunan Hibisc Fantasy Puncak menjadi pemicu bencana banjir bandang yang melanda kawasan Puncak pada Ahad (2/3) lalu.
Menurutnya, warga sudah berulang kali mengajukan audiensi dan meminta pemerintah bertindak, namun tak kunjung mendapat respons.
“Sudah berapa kali kami audiensi meminta (Hibisc Fantasy) ini untuk dibongkar, tapi tidak didengar (pemda). Ini harus ada korban dulu baru pemerintah turun,” ucapnya di lokasi kejadian.
Tak ingin menunggu lebih lama, warga akhirnya mengambil tindakan sendiri. Setelah mendengar pernyataan Gubernur Jawa Barat yang menyatakan wisata tersebut harus dibongkar, emosi warga memuncak dan pembongkaran paksa pun terjadi.
Hendrik menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk kekecewaan warga terhadap lambatnya respons pemerintah. Menurutnya, pemerintah terlalu banyak memberikan alasan dan berdalih menunggu pendataan sebelum melakukan pembongkaran.
“Pemerintah ini banyak alasan, bilangnya masih menunggu pendataan bangunan mana yang boleh dan tidak boleh dibongkar, tetapi kami warga ingin ini segera dibongkar semua,” tegas Hendrik.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengungkapkan banyak pelanggaran yang dilakukan PT Jaswita Jabar dalam pembangunan Hibisc Fantasy Puncak.
Ia menyoroti lokasi wisata yang berada di daerah dengan kemiringan tinggi serta berdekatan dengan aliran sungai yang mengarah ke pemukiman warga.
“Ini daerah kemiringan yang sangat tinggi, terus kemudian di bawahnya ada sungai, airnya mengalir ke kampung itu. Jadi banjir di kampung itu penyebabnya dari sini,” jelas Dedi Mulyadi.
Sebagai langkah penanganan, gubernur memastikan kawasan ini akan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai kawasan hijau. Ia juga telah memerintahkan pendataan karyawan yang terdampak untuk diberikan kompensasi agar mereka bisa kembali ke kampung halaman.
“Saya tidak mau merugikan warga, saya tadi sudah minta mendata para pegawai di sini, pemprov akan memberikan kompensasi bagi mereka untuk bisa pulang kampung yang kebanyakan dari Jateng. Udah dicek satu – satu, sehingga ini ditutup, dibongkar mulai hari ini kemudian nanti menjadi tanah yang dikelola pemprov untuk menjadi hutan,” tukasnya.
Tempat wisata ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat yakni PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita).
Perusahaan BUMD ini memiliki saham 100 persen milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang merupakan metamorfosis dari Perusahaan Daerah (PD) Jasa dan Kepariwisataan yang telah berdiri sejak 23 September 1999.
Adapun manajemen perusahaan PT Jaswita berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tanggal 30 Mei 2024, jajaran manajemen perusahaan sebagai berikut:
Komisaris dari PT Jaswita yakni Noneng Komara Nengsih. Ia merupakan Komisaris Perseroan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2024 dalam agenda Pergantian Struktur Perseroan.
Noneng memiliki pengalaman sebagai Praktisi Profesional dimulai dari menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat, Kepala Biro BUMD dan Investasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat.
Untuk Direktur dari PT Jaswita dikepalai oleh Wahyu Nugroho Heru Cahyo. Pria lahir di Madiun, Jawa Timur pada tahun 1977 diangkat pertama kali sebagai Direktur Utama Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat.
Dalam pendidikan, Wahyu Nugroho Hero ini menyelesaikan pendidikan di Sarjana Teknik Industri Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 2002 dan S2 Magister Manajemen Universitas Widyatama Bandung pada tahun 2022.
Sebagai tambahan informasi, PT Jaswita Lestari Jaya mulai didirikan pada tanggal 08 Februari 2018 Nomor 23 dihadapan Notaris Diana Dewi, S.H dengan Nomor AHU-0008901.AH.01.01. Tahun 2018 dengan Modal Dasar Rp60 miliar dan Modal ditempatkan sebesar Rp15 miliar.
(*)