JAKARTA – pantau24jam.net. Keluarga wartawan media online yang tewas di Hotel D’Paragon berinisial SW, Jakarta Barat mencurigai kematian korban karena sebab kekerasan atau pembunuhan.
Pihak keluarga korban saat ini telah menunjuk kuasa hukum SW, yakni Rogate Oktoberius Halawa dan telah melaporkan adanya dugaan pembunuhan.
Rogate Oktoberius menyatakan saat ini peristiwa itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Rogate menyebut laporannya sudah diterima polisi dengan Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,” kata Rogate.
Rogate menjelaskan pihak keluarga curiga korban meninggal karena dibunuh. Hal ini lantaran melihat adanya kejanggalan dari luka-luka pada tubuh korban.
Berdasarkan kondisi korban yang diperlihatkan melalui foto-foto, di mana korban mengeluarkan darah dari hidung dan mulut. Selain itu ditemukan juga luka lebam di tubuh korban.
“Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh,” jelas Rogate.

“Karena dilihat dari foto kondisi korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang,” jelasnya.
Rogate mengaku saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Polri. Tadi disampaikan hasilnya akan segera dirilis karena menjadi atensi,” ujarnya.
Sebelumnya SW (33) yang berprofesi sebagai wartawan media online ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar hotel wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/4) malam.

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan usai menerima laporan polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
“Kemarin kita ke TKP jam 21.00 WIB, setelah dapat laporan. Jenazah ditemukan di kamarnya sendiri. Ini jenazah orang (asal) Palu,” kata Arfan, Sabtu (5/4).
Arfan mengatakan jenazah langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses autopsi.
Arfan menyebut belum ada bukti kekerasan benda tumpul pada tubuh korban, kendati ada tanda lebam pada sebagian tubuhnya.
“Lebam di bagian badan. Di badan, tidak ada di muka. Maksudnya (belum) ada bukti penganiayaan, sementara ya,” jelas Arfan.
“Untuk hasil autopsi kan kita tunggu hasil visum luarnya. Untuk bekas penganiayaan, bekas benda tumpul, belum ada,” lanjutnya.
Sejauh ini polisi pun telah memeriksa tiga orang saksi dari pihak Hotel D’Paragon Kebon Jeruk.

(*)








