MAKASSAR – pantau24jam.net. Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video syur polisi di Sulsel dengan seorang perempuan yang disebut merupakan istri pengusaha.
Dalam video syur berdurasi hampir 4 menit tersebut, tampak oknum polisi di Sulsel itu sedang berhubungan intim dengan sang istri pengusaha itu.
Video itu pun sontak beredar luas di media sosial dan grup-grup WhatsApp (WA).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi pemeran pria dalam video itu bertugas di Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pemeran pria dalam video berbau pornografi tersebut juga disebutkan telah memiliki istri.
Belakangan, diketahui identitas oknum polisi Polres Maros tersebut, yakni berinisial RN dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Hal itu diungkapkan Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya. Ia membenarkan bahwa RN merupakan anggota di bawah jajarannya.
Saat ini, kata Douglas, anggotanya itu sudah diserahkan ke Propam Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan.
“Iya, untuk yang bersangkutan saat ini telah dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel”, kata Douglas.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sementara melakukan pemeriksaan terhadap Ipda RN.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan”, ujar Zulham kepada awak media, Selasa, 24/12/2024.
Pihaknya, menurut Zulham, juga telah melakukan pengamanan atau penempatan khusus (Patsus) terhadap yang bersangkutan.
“Malam ini kita langsung melakukan Patsus,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberi sanksi tegas apabila RN terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik Polri.
Lebih lanjut, Zulham mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan terhadap Ipda RN diketahui bahwa video syur antara oknum polisi di Sulsel itu dengan istri pengusaha tersebut direkam pada 2019.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto yang dikonfirmasi Tribun membenarkan kejadian itu.
Kata Didik, oknum polisi tersebut telah diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel, untuk diperiksa.
“Iya sudah diamankan (Propam) untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kombes Pol Didik Supranoto.
Meski demikian, Didik masih enggan berspekulasi lebih jauh terkait kasus itu lantaran sang oknum polisi masih dalam pemeriksaan.
“Sekarang sudah dilakukan penyelidikan oleh Propam, apabila terbukti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum”, pungkasnya.
Tim