Tim Resmob Satreskrim Polres Soppeng Ringkus Pelaku Curat di Empat TKP

 

SOPPENG – pantau24jam.net. Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Soppeng berhasil meringkus seorang pria berinisial AF (24), warga Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di empat lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Lalabata.

Bacaan Lainnya

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Wijaya, Kelurahan Botto. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Aipda Jumaldi, S.E., bersama anggota Resmob Polres Soppeng. Ahad, 29/6/2025 sekira pukul 01.00 Wita.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang warga bernama Syamsuddin, pemilik kios di Kelurahan Lalabata Rilau, yang mengaku tempat usahanya dibobol oleh pelaku.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor: LP/B/130/VI/2025/SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL tertanggal 23 Juni 2025, pelaku diduga merusak dinding kios menggunakan obeng sebelum membawa kabur sejumlah barang berharga. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Dari hasil penyelidikan mendalam, tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya. Saat dilakukan penangkapan, AF tidak memberikan perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi lainnya, yakni di Jalan Samudra, Jalan Wijaya, dan kawasan Tuju Wali Wali seluruhnya masih berada dalam wilayah Kecamatan Lalabata.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menambahkan bahwa saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum di Mapolres Soppeng, dan pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., turut mengapresiasi kecepatan dan ketanggapan tim Resmob dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berkomitmen untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan warga akan kami tindak lanjuti dengan serius. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Soppeng dalam melindungi hak dan rasa aman masyarakat,” tegas Kapolres.

Polres Soppeng juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindakan kriminal di lingkungan sekitar.

(*)

Pos terkait