JAKARTA – pantau24jam.net. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar industri rumahan tembakau sintetis. Dari pengungkapan ini, turut diringkus dua tersangka yakni LN (20) dan RZ (20).
Terbongkarnya industri rumahan tembakau sintetis ini bermula saat penyidik menangkap LN dan RZ di sekitar Jalan Kartini Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Rabu, 12/3/2025.
“(Kedua pelaku ditangkap) Diduga sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis melalui media sosial,” kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan, pihaknya menyita sebanyak 1,1 kilogram tembakau sintetis, atau yang dikenal dengan nama sinte, dalam penggerebekan tersebut.
“Total berat tembakau sintetis yang disita sebanyak 1.110 gram atau 1,1 kilogram,” ucap Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua pemuda pengedar narkoba, yakni berinisial LN (20) dan RZ (20).
Kedua pemuda itu ditangkap di Jalan Kartini Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025), setelah diketahui menjual tembakau sintetis melalui media sosial
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa ember, gelas ukur, dua lakban, dan dua ponsel.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut bahwa barang yang dijual pelaku diolah sendiri di daerah Bandengan, Jakarta Utara,” ujarnya.
Alhasil, polisi menggeledah sebuah rumah di wilayah Bandengan, Jakarta Utara tersebut. Juga menyita barang bukti berupa dua unit alat mesin pengaduk magnetik kimia, dua gelas pyrex berukuran besar, satu botol besar cairan kloroform, dua botol kecil cairan kloroform, serta dua masker gas lengkap dengan alat penyaring.
Selain itu, ditemukan lima bungkus lempeng tramadol, satu alat press, sepuluh bungkus tembakau, dua unit tape, empat timbangan elektrik, beberapa plastik hitam, dan satu tas hitam yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sinte.
Polisi juga mengamankan beberapa bungkus plastik klip berbagai ukuran (besar, sedang, dan kecil), serta narkotika jenis sinte dengan rincian 958 gram, 75 gram, 75 gram, dan 2 gram.
Total berat tembakau sintetis yang disita 1.110 gram (atau 1,1 kg)” pungkasnya.
(*)






