Tahanan Narkoba Polres Parepare Meninggal dengan Luka Lebam, Keluarga Minta Investigasi

 

PARE-PARE – pantau24jam.net. Seorang tahanan kasus narkoba berinisial MR (50) meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan saat dalam penanganan di RSUD Andi Makkasau, Kota Pare-Pare Provinsi Sulawesi Selatan

Bacaan Lainnya

MR sebelumnya ditahan di Mapolres Parepare dan disebut mengalami sejumlah luka serius, termasuk lebam di tubuh dan dugaan patah tulang rusuk.

Kabar meninggalnya MR menyisakan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Kakak korban, Agusalim, menyatakan bahwa pihak keluarga menduga kuat MR telah menjadi korban penganiayaan selama menjalani masa tahanan.

“Ini adik saya… meninggal dunia kemarin malam,” ucap Agusalim sambil menahan tangis sembari tersedu pada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

Sebelum meninggal, MR sempat mengeluhkan rasa sakit hebat di bagian dada dan tubuhnya. Saat malam takbiran, keluarga yang datang menjenguk mendapati MR dalam kondisi sangat lemah dan tidak mampu berdiri.

Meski dalam kondisi kritis, permintaan keluarga agar MR segera dibawa ke rumah sakit tidak langsung direspons. Bahkan, menurut pengakuan keluarga, korban dipaksa berjalan kaki menuju rumah sakit dalam keadaan hampir tak sadarkan diri.

MR sempat dilarikan ke RS Khadija, namun pihak rumah sakit merujuknya ke RSUD Andi Makkasau. Sayangnya, nyawa korban tak tertolong.

“Dia bilang sering disiksa di dalam tahanan. Lalu masuk ICU… dan meninggal,” ungkap Agusalim dengan nada getir.

Pemeriksaan terhadap jenazah MR mengungkap adanya lebam di sekujur tubuh dan kondisi tulang rusuk tampak menonjol, yang memperkuat dugaan penganiayaan fisik.

Pihak keluarga telah secara resmi melaporkan kasus ini ke Propam Polres Parepare.

“Kami menuntut keadilan. Oknum yang menyiksa adik saya harus diproses hukum,” tegas Agusalim.

“Saya lihat wajahnya lewat Video Call (VC), sudah tidak seperti biasanya. Lebam, bengkak. Itu tanggal 28 Februari,” kenang Agussalim dengan suara berat, Sabtu (5/4/2025).

MR sempat mengeluhkan rasa sakit kepada keluarganya, tapi memilih menahan diri untuk tidak melapor.

“Dia bilang, ‘jangan-mi kak, nanti hukumanku tambah berat’. Saya bisa rasakan, dia ketakutan,” tambahnya.

Rabu (2 April 2025) malam, kabar duka datang. MR dinyatakan meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare.

“Kami sudah minta polisi tolong antarkan ke rumah sakit. Tapi mereka bilang jalan kaki saja, padahal dia sudah tidak bisa berdiri,” ucap Agussalim, menahan emosi.

Jenazah MR akhirnya tiba di rumah duka. Tangisan pecah. Tapi duka itu berubah menjadi tanya, ketika keluarga melihat kondisi tubuh korban.

“Tulang rusuknya menonjol. Lebam di mana-mana. Seperti habis disiksa,” ucap Agussalim.

Keluarga kini menuntut kejelasan. Mereka curiga ada unsur kekerasan yang dialami MR selama ditahan. Namun, dari pihak kepolisian, dugaan itu dibantah.

Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menyatakan bahwa wajah lebam dalam video call bisa saja efek dari kamera yang rusak.

“Kalau kamera rusak bisa saja terlihat babak belur. Kami punya CCTV dan tim untuk membuktikan,” katanya.

Meski demikian, keluarga tetap berharap ada keadilan bagi MR.

“Kalau memang dia salah, biarkan hukum yang berjalan. Tapi kalau sampai dia disiksa begitu, itu bukan keadilan. Itu penyiksaan,” tutup Agussalim.

Publik pun mendesak agar investigasi independen segera dilakukan dan pelaku, jika terbukti, diproses sesuai hukum yang berlaku


Id Amor

Pos terkait