Samsat Bersama Satlantas Polres Jeneponto Menertibkan Pajak Kendaraan Bermotor

JENEPONTO – pantau24jam.net. Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jeneponto melakukan sweeping Pajak Kendaraan di Depan Damkar Jeneponto dan Koramil 1425-01 Binamu.

Di poros Jalan Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Kelurahan Balang Toa Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan. Rabu, 6/8/2025 pagi WITA.

Bacaan Lainnya

Sweeping ini dilaksanakan Samsat Jeneponto bersama Satlantas Polres Jeneponto di Pimpin Kasubag Tata Usaha UPT Pendapatan Samsat Jeneponto.

Pantauan wartawan pantau24jam.net, puluhan kendaraan truk, minibus, motor dan mobil bus putar arah menghindari sweeping baik dari arah Kabupaten Bantaeng maupun dari arah Kabupaten Takalar.

Sweeping pajak kendaraan berlangsung hingga pukul 12.30 Wita.

“Hari ini sweeping pajak kendaraan, tentunya yang melanggar akan ditindak sesuai aturan”, ujar Kasat Lantas Polres Jeneponto, Iptu Baharuddin.

Kendaraan bermotor diperiksa satu persatu nomor plat dengan menggunakan aplikasi khusus untuk mengecek pajak kendaraannya.

Ia menjelaskan, dalam sweeping yang digelar ini, pemilik kendaraan yang STNK-nya tidak lagi berlaku akan diberikan dua pilihan. Pertama yakni langsung ditilang oleh kepolisian, kedua yakni membayar pajak kendaraannya.

“Tentunya, pilihan pertama lebih berat mengingat pelanggan Samsat pada akhirnya tetap harus membayar pajak kendaraan,” imbuhnya.

Polres dan Samsat Jeneponto akan kembali menggelar penertiban kendaraan, namun tempatnya masih rahasia, agar pelanggan Samsat tidak menghindari tempat berlangsungnya razia. Pungkasnya.

Karpas

 

Pos terkait