SINJAI – pantau24jam.net. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Kabupaten Sinjai.
Kali ini, tim opsnal berhasil menggerebek sarang judi togel yang berlokasi di Jalan KH. Agussalim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, pada Senin (5/5/2025) siang.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas meringkus tiga orang pria yang diduga kuat terlibat dalam praktik judi togel dan judi online.
Ketiganya diketahui berinisial KR (38), IM (41), dan DN (52), yang seluruhnya merupakan warga Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, melalui Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah, membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga pelaku tersebut.
Andi menyebutkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan di kawasan padat penduduk tersebut.
“Kami mendapat informasi dari warga mengenai dugaan adanya aktivitas perjudian jenis togel di salah satu rumah di Jalan KH. Agussalim. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku beserta sejumlah barang bukti,” ujar AKP Andi Rahmatullah kepada awak media.
Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Di antaranya, uang tunai dalam berbagai pecahan, yakni lima lembar uang Rp100.000, empat lembar uang Rp50.000, satu lembar uang Rp20.000, tujuh belas lembar uang Rp5.000, enam belas lembar uang Rp2.000, dan lima lembar uang Rp1.000.
Selain uang tunai, polisi juga mengamankan satu unit handphone serta beberapa lembar kertas berisi catatan angka taruhan yang diduga sebagai alat bukti transaksi judi.
Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam KUHP.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas perjudian atau tindak kejahatan lainnya yang meresahkan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. Ke depan, kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menekan segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian,” tutup AKP Andi Rahmatullah.
Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Sinjai menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah Kabupaten Sinjai.
Id Amor