Polres Jeneponto Gelar Patroli Gabungan KRYD, Ratusan Botol Miras Disita

 

JENEPONTO – pantau24jam.net. Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan bersama Polsek jajaran menggelar patroli gabungan dan razia minuman keras (miras) secara intensif pada Sabtu (23/8/2025) hingga Ahad 24/8/2025 dini hari.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah tegas Kapolres Jeneponto dalam menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol.

Patroli gabungan tersebut menyasar di berbagai titik wilayah hukum Polres Jeneponto. Dalam razia ini, Tim patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berhasil menyita berbagai jenis miras, baik miras tradisional jenis ballo maupun miras kemasan modern dari berbagai merek, seperti:

2 dos minuman merk Aker, 2 dos minuman merk Singaraja, 3 botol minuman merk VODKA, 1 dos minuman merk Kawa-kawa (isi 5 botol), 1 dos anggur merah (isi 7 botol), 20 botol minuman anggur merk Kaleson kecil dan 1 dos minuman merk Anggur Koleson besar.

Selain itu, 1 dos minuman merk Wisky (isi 10 botol) dan 9 botol minuman merk GUINNES besar serta 1 dos minuman BIR Bintang (isi 9 botol) serta 1 dos minuman merk Toppe Rodja (isi 5 botol).

Pelaksanaan patroli dan razia di tingkat Polres dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Jeneponto, Kompol Andi Huseng, sedangkan di tingkat Polsek dipimpin oleh masing-masing Kapolsek.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widhi Setiawan menegaskan bahwa seluruh hasil razia akan dikumpulkan di Bagian Operasi (Bag Ops) untuk selanjutnya dilakukan rilis resmi kepada publik dan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen Polres Jeneponto memberantas peredaran miras.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah kami untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tegasnya.

Menurut AKBP Widhi, tidak sedikit kasus kriminalitas jalanan, khususnya yang melibatkan remaja, dipicu oleh pengaruh minuman keras. Oleh karena itu, patroli dan razia miras ini akan terus diintensifkan.

Dengan dilaksanakannya patroli dan razia miras ini, diharapkan dapat meminimalisir tindak kejahatan di wilayah Jeneponto dan menciptakan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat.

Yudhi

 

Pos terkait