GOWA – pantau24jam.net. PMKRI Cabang Gowa, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk segera melanjutkan pembangunan Stadion Barombong di Kota Makassar yang dinilai mangkrak.
Proyek Stadion Barombong tersebut telah mangkrak selama kurang lebih 13 tahun tanpa kejelasan, dan sempat masuk dalam proyek strategis daerah.
Kalvares Kalvin D. Adat selaku Ketua PMKRI Cabang Gowa Periode 2025/2026 menilai bahwa tugas baru dari pemerintah daerah untuk tuntaskan persoalan pembangunan Stadion Barombong yang dimana terjadi mangkrak disebabkan belum tuntasnya proses pelepasan lahan milik PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) ke pihak Pemprov Sulsel.
Ia menilai bahwa persoalan ini harus ada titik terang upaya penyelesaian pembangunan Stadion tersebut.
“Perpindahan lokasi stadion yang baru dipilih oleh Pemprov di kawasan Sudiang tidak memberikan dampak positif terhadap kenyamanan masyarakat setempat terutama lokasinya dekat dengan Bandara. Tentu akan menimbulkan dampak negatif terhadap aktivitas penerbangan jika terjadi pertandingan”, ujar Kalvares.
Kalvin sapaan akrabnya menilai juga bahwa pemerintah seharusnya perlu memikirkan soal anggaran dalam pembangunan Stadion di Sudiang yang menekankan biaya sebesar Rp1,5 triliun.
“Sebaiknya anggarannya tersebut dialokasikan ke pembangunan Stadion Barombong yang sudah memiliki infrastruktur dasar untuk mencegah efesiensi anggaran dan juga masalah kenyamanan masyarakat serta aktivitas penerbangan”, tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa sebaiknya pemerintah daerah segera memikirkan solusi agar masyarakat puas dengan pembangunan Stadion Barombong yang mangkrak bertahun-tahun. Tutup Kalvin.

Andiz






